Sederet Fakta Polisi Gerebek Dua Penari Striptis dan Satu Pelanggan di Karaoke Maxi Brillian

Karaoke Maxi Brillian menjadi sorotan karena dua wanita penari striptis tertangkap basah personel Polda Jawa Timur yang menggerebeknya.

Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Muhammad Zulfikar
Surya/Samsul Hadi
Karaoke Maxi Brillian tutup setelah digerebek tim Polda Jatim pada Senin (3/12/2018) dini hari WIB. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BLITAR - Karaoke Maxi Brillian menjadi sorotan karena dua wanita penari striptis tertangkap basah personel Polda Jawa Timur yang menggerebeknya pada Senin (3/12/2018) dini hari.

Dua wanita yang sedang menari striptis di salah satu kamar tersebut bersama seorang pria pengunjung.

Menurut informasi, polisi membawa 25 orang dari Karaoke Maxi Berlian, Jalan Semeru Barat, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Sejumlah orang yang dibawa ke Polda Jatim di antaranya para pemandu lagi, pegawai administrasi, pegawai operasional, dan mami atau koordinator wanita penghibur di tempat karaoke itu.

Warga sekitar lokasi tidak ada yang mengetahui proses penggerebekan di tempat karaoke itu.

Kabar tersebut baru tersiar paginya.

"Pas penggerebekan warga tidak ada yang dengar, infonya sekitar pukul 02.00 dini hari. Saya juga baru tahu tadi pagi," ujar Dwi Enik, pemilik warung makan di samping karaoke seperti dilansir Surya.

Dia mendengar kabar itu dari pelanggan di warungnya. Pelanggan tersebut hendak menjemput adiknya di tempat karaoke itu, tapi tak kunjung keluar.

"Dia bilang adiknya ikut dibawa ke Polda Jatim," ujar dia.

Pintu pagar masuk ke halaman karaoke masih tertutup rapat. Biasanya, pintu pagar karaoke sudah dibuka mulai pukul 11.00 WIB.

"Karaokenya mulai buka pukul 12.00 WIB. Tapi biasanya pintu pagar sudah dibuku pukul 11.00 WIB. Pekerjanya mulai datang. Ini sampai pukul 12.00 WIB masih tutup," katanya.

Sita minuman keras

Dari karaoke tersebut tim Polda Jatim menyita sejumlah minuman keras, selain puluhan orang saat penggerebekan dua wanita penari striptis.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Franz Barung Mangera, membenarkan tim Polda Jatim menggerebek karaoke di Kota Blitar.

Tetapi, Barung belum bisa menjelaskan secara detail kasus itu.

"Masih baru pagi tadi, belum dirilis," tulis Barung lewat pesan WhatsApp (WA) ke Surya, Senin (3/12/2018).

Informasi yang diperoleh menyebutkan tim Polda Jatim datang ke lokasi sekitar pukul 00.30 WIB.

Ada belasan anggota dari Tim Polda Jatim yang datang ke lokasi.

Polisi menyita sejumlah minuman keras dari tempat karaoke itu.

Ceceran kondom

Polda Jatim memasang garis polisi di Karaoke Maxi Brillian.

"Kami tutup karena masih ada garis polisi di tempat karaoke. Garis polisinya dipasang di pintu masuk lobi dan room nomor 4 di lantai dua," kata pemilik karaoke Maxi Brillian, Heru Sugeng Priyono, Senin (3/12/2018).

Saat penggerebekan, tim Polda Jatim mendapati penari striptis di room nomor 4 di Karaoke Maxi Brillian.

Informasinya ada dua wanita penghibur dan satu pria pengunjung di room itu saat penggerebekan.

"Soal itu, saya juga belum tahu kebenarannya. Informasinya juga ada kondom berceceran di room nomor 4. Saya masih menunggu informasi itu dari Polda Jatim," ujar Heru.

Heru sudah istirahat di rumahnya saat tim Polda Jatim menggerebek tempat karaoke miliknya.

Posisi rumah Heru berada di depan tempat karaoke. Dia kaget saat pegawainya membangunkannya di rumah.

"Saya keluar rumah sudah ramai polisi di tempat karaoke," kata Heru.

Menurut Heru, sesuai cerita dari pegawainya, polisi tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB.

Polisi langsung menuju ke room 4 di lantai dua dan mendapatkan dua wanita penari striptis.

"Saya juga kaget, padahal kami tidak pernah menyediakan penari striptis di tempat karaoke," katanya.

Heru selalu mewanti-wanti pegawainya dan para pemandu lagu di tempat karaokenya agar tidak neko-noko.

Dia meminta pegawai dan pemandu lagu agar tidak membawa narkoba atau berbuat asusila di dalam room.

"Tiap sebulan sekali, saya sendiri yang memberi pengarahan ke para pegawai dan pemandu lagu agar tidak melakukan aktivitas negatif di room. Saya sudah belajar dari kasus di Tulungagung," ujar dia.

Dua penari bawaan pengunjung

Heru mengatakan tamu yang menyewa room 4 membawa wanita sendiri dari luar.

Tapi, tamu itu juga menyewa satu pemandu lagi yang biasa bekerja di karaoke Maxi Brillian.

"Itu keterangan dari pegawai saya. Soalnya malam itu, saya tidak di karaoke," kata Heru.

Berdasarkan keterangan pegawainya, kata Heru, ada dua tamu datang ke karaoke, Minggu (2/12/2018) malam.

Kedua tamu itu, satu laki-laki dan satu lagi wanita.

Tamu itu baru pertama datang ke karaoke Maxi Brillian.

Tiba di lokasi, kedua tamu menyewa room 4 di lantai dua tempat karaoke.

Tamu itu, juga menyewa satu pemandu lagu lagi di karaoke Maxi Brillian.

Setelah itu, tamu itu masuk ke room.

"Saat tamu berada di room, tiba-tiba ada tim Polda Jatim datang ke lokasi," ujarnya.

Heru belum sempat meminta keterangan ke pemandu lagu yang menemani tamu itu.

Pemandu lagu itu juga ikut dibawa ke Polda Jatim.

"Saya juga bingung, infonya ada aksi asusila di room itu. Polisi juga menemukan kondom di room," ujarnya.

Heru juga belum tahu detail berapa jumlah orang yang dibawa ke Polda Jatim.

Setahunya, dari manajemen ada lima orang yang ikut dibawa Polda Jatim, yakni kepala bagian operasional, satu waitress, satu kasir, dan dua supervisi atau koordinator pemandu lagu.

Sedangkan berapa jumlah pemandu lagu yang dibawa ke Polda Jatim berapa orang, dia belum tahu detailnya.

"Soalnya kemarin itu agak sepi, banyak yang tidak masuk," katanya.

Bakal tutup

Pemkot Blitar belum bisa mengambil tindakan pada pengelola karaoke Maxi Brillian yang diduga ada tarian striptis saat digerebek Polda Jatim.

"Kasusnya masih ditangani Polda Jatim. Kami menunggu hasilnya dulu," kata Wakil Wali Kota Blitar, Santoso, Selasa (4/12/2018).

Setelah ada hasil penyidikan dari polisi, Pemkot Blitar baru akan melangkah.

Pemkot akan mengevaluasi keberadaan karaoke Maxi Brillian, termasuk soal izinnya.

Kalau memang ditemukan pelanggaran, Pemkot tidak segan-segan mencabut izin tempat karaoke itu.

"Untuk sanksinya nanti dilihat di Perda. Kalau sanksinya berbunyi izinnya harus dicabut dan ditutup, ya akan kami laksanakan," ujar dia.

Santosa enggan Pemkot Blitar disebut kecolongan dengan kasus penggerbekan Polda Jatim di karaoke Maxi Brillian.

Selama ini Pemkot Blitar melalui Satpol PP sudah sering menggelar razia di tempat hiburan malam.

Tetapi, selama ini, petugas Satpol PP belum pernah mendapati kasus seperti yang ditangani Polda Jatim.

"Kalau kecolongan tidak. Kami sudah rutin menggelar razia di tempat hiburan malam. Kami justru berterimakasih kepada polisi yang telah membantu membersihkan Kota Blitar dari praktik asusila," kata Santoso.

Menurut dia peristiwa itu akan menjadi bahan Pemkot Blitar untuk mengevaluasi keberadaan tempat hiburan malam di Kota Blitar.

Pemkot akan memastikan keberadaan tempat hiburan malam bebas dari narkoba dan asusila.

"Kami akan evaluasi semua tempat hiburan malam, baik perizinannya dan penerapannya di lapangan," ujarnya.

Hal sama diungkapkan Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari.

Juari mengatakan masih menunggu hasil penyidikan dari Polda Jatim untuk mengambil tindakan terhadap karaoke Maxi Brillian.

"Kalau terbukti dan ada pelanggaran akan ada sanksi tegas. Sanksinya bisa dicabut izinnya," katanya.

Dikatakannya, Satpol PP rutin menggelar razia di tempat hiburan. (Surya)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved