Kabar Artis

Endorse Kosmetik Ilegal Via Vallen Diperiksa Polisi Duluan, Nella Kharisma dan Lainnya Kemudian

Tujuh artis yang menerima endorsement kosmetik ilegal akan dimintai keterangannya oleh penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Erik Sinaga
Instagram Via Vallen
Via Vallen 

Dua nama artis yang kali pertama dimintai keterangannya sebagai saksi adalah pedangdut Via Vallen, berikutnya Nella Kharisma.

Polisi ingin mengetahui lebih jauh apakah ada efek dari artis endorse sehingga produk kosmetik oplosan banyak diburu pembelinya.

Tak main-main, kosmetik ilegal yang mereka promosikan berbahan baku dari luar negeri dan bisa memicu kanker.

Produk kecantikan ilegal yang mereka endorse adalah Derma Skin Care.

Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap kasus ini setelah menggerebek sebuah klinik kecantikan di Desa Banaran, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.

Kasus ini terungkap berdasarkan pengaduan masyarakat.

Berikut TribunJakarta.com rangkum keterlibatan tujuh artis endorse dalam kasus ini dari berbagai sumber.

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan, membeberkan KIL, pemilik barang bukti kosmetik oplosan di klinik tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan (tengah) membeberkan barang bukti kosmetik oplosan.
Dari penggelahan di klinik kecantikan tersebut, polisi menemukan barang bukti 1600 produk kosmetik oplosan yang diedarkan secara ilegal.

Menurut Rofik, KIL orang yang mengoplos kosmetik ilegal tanpa izin edar dari Dinas Kesehatan dan BPOM tersebut.

Penyidik Polda Jatim masih memeriksa tersangka mengenai pembuatan dan peredaran kosmetik oplosan tersebut.

Penyidik Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim masih fokus menyidik kasus peredaran produk kosmetik oplosan buatan KIL.

"Ada dua prioritas penyidikan antara lain pembuatan atau produksi kosmetik oplosan dan praktik jasa kecantikan yang juga ilegal," ujar Rofik di Polda Jatim, Rabu (5/11/2108).

Pelaku KIL memproduksi berbagai kosmetik kecantikan mulai dari sabun muka, cream siang dan malam, serum dan lainnya.

Kosmetik oplosan tersebut berpotensi berbahaya apabila digunakan karena tidak ada izin dari Dinas Kesehatan dan BPOM.

"Produksi kosmetik ilegal ini komposisi takarannya asal-asalan tidak bisa dipertanggungjawabkan," sambung Rofik.

Masih kata Rofik, penggunaan kosmetik ilegal hingga serum pemutih kulit sangat berbahaya jika tidak dilakukan oleh dokter yang berkompeten di bidangnya.

"Efek samping bisa menyebabkan kanker," jelasnya.

Berdasar hasil penyidikan sementara, penyidik menduga pelaku membeli bahan baku kosmetik ini dari luar negeri, karena sebagiannya tidak diproduksi di dalam negeri.

"Belum dipastikan, tetapi penyidikan mengarah ke sana" ucap dia.

KIL mengeluarkan anggaran puluhan juta menggandeng artis papan untuk memasarkan produk kosmetik ilegal hasil oplosannya.

Ada tujuh artis yang menjadi endrose produk kecantikan pemutih ilegal tersebut, dua di antara mereka adalah penyanyi berinisial VV dan NR.

Artis endrose lainnya adalah, OR, MP, NK, DK dan artis B yang merupakan DJ ternama. Jasa mereka KIL gunakan setiap satu minggu.

"Tarif endrose mulai Rp 7 Juta hingga 15 juta," ungkap KIL di Mapolda Jatim, Surbaya, Rabu (5/12/2018).

Rofik memaparkan sejumlah artis itu mempromosikan produk dengan memamerkan foto produk kosmetik kecantikan yang diminta KIL.

"Kisaran salary (gaji) endrose masing-masing artis berbeda sekitar Rp 15 juta," dia menambahkan.

Apakah yang dimaksud artis endrose VV itu adalah Via Vallen dan NR Nella Kharisma? Rofik mengatakan tidak bisa menyebutkan karena saat ini proses penyidikan masih berlanjut.

"Tidak bisa kami sampaikan. Yang jelas, masing-masing artis per minggu dapat gaji Rp 7 juta hingga Rp 15 juta, sesuai kontraknya," tegas dia.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan penyidikan kasus perkara kosmetik ilegal perlu pembuktian.

Penyidikan itu berawal dari banyaknya peminat (konsumen) yang membeli produk kosmetik oplosan ini.

“Memang pemasarannya produk itu ada yang endorse dari tujuh artis terkenal,” ucap Barung di Mapolda Jatim, Kamis (6/12/2018).

Barung mengatakan pihaknya telah berencana memanggil tujuh artis sebagai saksi secara berkala untuk dimintai keterangannya terkait kasus produk kosmetik oplosan itu.

Pemanggilan tujuh artis itu mulai dari pedangdut NK dan VV. Artis endorse lainnya adalah NR, OR, MP, DK dan B yang merupakan DJ tersohor.

“Pemeriksaan yang bersangkutan apakah tahu kosmetik itu ilegal tidak terdaftar registrasi Dinas Kesehatan dan BPOM,” beber dia.

"Via Vallen akan diperiksa, selanjutnya Nella Kharisma dan menyusul artis-artis lainnya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim belum lama ini.
Via Vallen santai

Satu dari keenam artis endorse produk kecantikan yang beromzet ratusan juta per bulan tersebut diduga Via Vallen. Ia pun akhirnya memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Komentar Via Vallen
Pantauan TribunJakarta.com, vermula dari berita nama Via Vallen yang dikaitkan dengan kasus produk kecantikan ilegal yang sedang viral di Instagram.

Salah seorang follower bertanya kepada Via Vallen soal kasus tersebut.

"Itu gimana kabar di Lambe Turah? kenapa harus dibawa-bawa kamu?"

Via Vallen mengaku menikmati segala ujian yang diberikan tuhan kepadanya. Ia percaya Tuhan tak akan memberikan ujian di luar kemampuan seorang manusia.

Ia meminta pengikutnya santai menanggapi permasalahan itu.

"Sudah dinikmatin saja, Allah enggak akan ngasih ujian di luar batas kemampuan manusia, jadi slow aja," tulis Via Vallen dikutip TribunJakarta dari laman Instagram pada Rabu (5/12/2018).

Pelaku KIL seorang diri mengelola dan mengoplos beragam produk di klinik kecantikannya. (Surya/TribunJakarta.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved