CPNS 2018
Peserta CPNS 2018 Keluhkan Soal Tes SKB Tak Sama dengan Formasi yang Dilamar, BKN Beri Penjelasan
BKN beri penjelasan mengenai keluhan peserta CPNS 2018 terkait soal tes seleksi kompentensi bidang (SKB) yang tak sama dengan formasi yang dilamar.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerima keluhan peserta CPNS 2018 mengenai soal di tes seleksi kompetensi bidang (SKB) yang tak sama dengan formasi yang dilamarnya.
Diwartakan sebelumnya, beberapa instansi dan kementerian telah melaksanakan tes SKB CPNS 2018.
SKB hanya bisa diikuti oleh pelamar yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD).
BKN menginformasikan jika tidak ada passing grade ketika tes SKB nantinya.
Melalui laman Twitternya dilansir TribunJakarta.com pada Kamis (15/11), BKN mengatakan SKB tidak ada passing grade karena kompetensi atas bidang peserta CPNS 2018 akan selalu dihargai.
Meski demikian, BKN membocorkan skala nilai yang akan diterapkan di tes SKB.
Skala nilai SKB CPNS 2018 itu antara 1 - 100.
• TERPOPULER - Pantau Via Telegram Link Pengumuman Peserta CPNS 2018 Berhak Ikut SKB
• Simak, Tips Mudah Mengecek Peserta Lolos CPNS 2018 dan Berhak Ikut SKB di sscn.bkn.go.id
Kini, proses pelaksanaan SKB masih ada yang diselenggarakan oleh beberapa instansi.
Meski demikian, ternyata pelaksanaan SKB CPNS 2018 tak lepas dari berbagai keluhan peserta.
Diantara keluhan tersebut yakni mengenai soal di tes SKB yang tak sama dengan formasi yang dilamar.
Follow Juga:
Keluhan tersebut disampaikan seorang pengguna Twitter dengan akun @Dharma1908.
Pengguna Twitter tersebut menyampaikan keluhannya jika ia bersama temannya tes dengan formasi analis kesehatan namun berbeda daerah.
• Pesan Menyentuh Gading Marten untuk Gempita: Suatu Saat Kamu Bangga Punya Papa
• Gempi Beri Ucapan Selamat Ayahnya Raih Piala Citra 2018, Panggilan Gading ke Gisel Jadi Sorotan
Kemudian, pengguna Twitter itu mengakunya soal tes SKB yang dikerjakan mereka berbeda tak sesuai dengan formasi yang dilamar.
Menurutnya, jika terdapat kesalahan soal kurang dari 5 - 10 nomor itu merupakan hal lumrah.
Kendati demikian, ia mengklaim soal tes SKB itu benar-benar di luar formasi yang dilamar.
Dilansir TribunJakarta.com dari laman Twitter resmi @BKNgoid pada Selasa (11/12/2018), admin BKN pun memberikan penjelasannya atas keluhan seorang pengguna Twitter tersebut.
BKN memastikan seluruh soal yang dikerjakan saat tes SKB sudah disesuaikan dengan formasi yang dilamar tiap peserta.
Bahkan, BKN mengibaratkannya dengan sesama tinju yang berasal dari daerah tropis, sama disediakan ring di Kutub Utara untuk melawan beruang kutub.
Sehingga BKN kembali menjelaskan agar peserta CPNS 2018 itu santai saja karena tidak ada pihak yang mendapatkan keuntungan dari masalah tersebut.
Jenis Soal Tes SKB
Ketika melaksanakan SKB, peserta akan mengerjakan soal yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.
Dilansir TribunJakarta.com dari laman Twitter resmi BKN pada Jumat (9/11/2018), terdapat dua jenis jabatan atau formasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yakni Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).
BKN menyatakan, yang termasuk ke dalam jabatan fungsiona tertentu (JFT) diantaranya guru, dokter dan apoteker.
"Guru, dokter, apoteker & hampir 200-an yang lain adalah JFT," tulis BKN.
BKN menjelaskan, tiap-tiap jabatan tersebut memiliki Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pemerpan RB).
• TERPOPULER: Tak Ada Passing Grade, BKN Ungkap Jumlah Soal dan Alokasi Waktu di Tes SKB CPNS 2018
• Cek Lewat Link Ini! BKN Umumkan Sebanyak 537 Instansi Rilis Hasil SKD & Peserta SKB
BKN menyatakan, soal-soal SKB nantinya tak akan jauh dari Permenpan RB itu.
"Untuk JFT biasanya ada Permenpan RB yang menaungi. Contoh: Permenpan RB 6/2014 ttg JF Pranata Humas & Angka Kreditnya. Jika formasi #SobatBKN adalah JFT, soal SKB tak jauh dr Permenpan RB ybs," tegas BKN.
Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah jabatan CPNS 2018 yang kamu lamar bagian dari JFT atau JP maka kamu bisa melihatnya di link berikut.
LINK DAFTAR JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU 1
LINK DAFTAR JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU 2
Sementara itu bagi pelamar jabatan pelaksana maka bisa mempelajari Permenpan RB 25/2016 mengenai Nomenklatur Jabatan Pelaksana. (TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)