Waspada 3 Kejahatan Jalanan yang Menghantui Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Libur Natal dan tahun baru sudah semakin dekat, jajaran Polres Metro Tangerang Kota gencarkan antisipasi terhadap beberapa kejahatan jalanan.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Ega Alfreda
Beberapa tersangka yang diamankan dalam Operasi Pekat 2018 menjelang pengamankan liburan natal dan tahun baru di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (10/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Libur Natal dan tahun baru sudah semakin dekat, jajaran Polres Metro Tangerang Kota gencarkan antisipasi terhadap beberapa kejahatan jalanan.

Hal tersebut merupakan buntut dari Operasi Pekat (penyakit masyarakat) 2018 yang dilakukan dari tanggal 26 November hingga 10 Desember 2018 tersebut telah menangkap 191 orang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, jajarannya akan berkonsentrasi terhadap kejahatan jalan menjelang Natal dan tahun baru.

Ketiga kejahatan yang disoroti Polres Metro Tangerang Kota adalah, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Kedepannya, terkait pengamanan natal dan tahun baru, fokusnya adalah 3C, tiga kriminalitas jalanan yaitu curat, curas dan curanmor," ujar Harry di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (10/12/2018).

Sebelumnya, ke-191 orang tersebut diindikasi telah melakukan tindakan kriminal seperti judi online, sabung ayam, pencurian motor, premanisme dan lain sebagainya.

Dalam 191 orang yang ditangkap tersebut terdapat 41 kasus yang diungkap dalam pelaksanaan Operasi Pekat, lalu sebanyak 48 orang orang dilakukan penahanan.

Polda Banten Naik Tipe, Polres Tangerang Kota dan Tangsel Kemungkinan Lepas dari Polda Metro Jaya

Masuk Musim Hujan, Polres Metro Tangerang Kota Bentuk Pasukan Siaga Banjir

Jelang Natal dan Tahun Baru 2019, Tiket KA dari Jakarta ke Sejumlah Tujuan Habis Terjual

Sebab ke-48 orang itu terbukti bersalah dan dijadikan tersangka yang diambil dari seluruh Polsek yang ada di wilayah hukun Polres Metro Tangerang Kota.

Sedangkan, sisanya sebanyak 143 orang dilakukan pembinaan bertahan dan dibebaskan.

"Dari hasil Operasi Pekar 2018, kami dapat beberapa barang bukti senjata api rakitan, enam butir peluru, beberapa senjata tajam, dan ratusan juta rupiah yang kami amankan," jelas Harry.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved