Wagub Tahu Steffy Burase Ikut Irwandi Yusuf ke Luar Negeri, Banyak Ngatur Pemerintahan Aceh
Dalam kesaksiannya, Nova Iriansyah mengaku pernah mendengar Irwandi Yusuf dan Steffy Burase sama-sama pergi ke luar negeri.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang kini menjabat sebagai Plt Gubernur Aceh dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, Teuku Saiful Bahri, dan Hendri Yuzal, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/12/2018).
Dalam kesaksiannya, Nova Iriansyah mengaku pernah mendengar Irwandi Yusuf dan Steffy Burase sama-sama pergi ke luar negeri.
Hal itu diketahuinya dari pemberitaan di media massa.
"Saya tahu dari media. Yang saya tahu, Pak Irwandi agendanya tidak cuma satu," kata Nova dalam persidangan.
Menurut Nova, ketika itu agenda Irwandi ke luar negeri untuk kepentingan mempromosikan kopi Aceh.
Tapi, ia tidak mengetahui kepentingan Steffy Burase mengikuti agenda gubernur di luar negeri.
Jaksa mengonfirmasi pengetahuan Nova seputar kegiatan umroh yang dilakukan Irwandi dan Steffy.
Lagi, Nova mengaku mengetahui hal itu dari media. "Saya tahu sebagian besar dari media," kata dia.
Selain Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, jaksa kPK juga memanggil Staf khusus Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Johnnico Apriano sebagai saksi persidangan.
Johnnico dalam kesaksiannya mengakui dirinya merupakan satu-satunya staf Gubernur Aceh yang tidak suka dengan Steffy Burase.
Bahkan, Johnnico mengaku sebagai staf khusus jarang bicara banyak dengan Steffy yang diketahuinya merupakan teman dekat dari Irwandi Yusuf.
"Saya tidak bicara banyak dengan beliau (Steffy Burase), jarang komunikasi karena tidak cocok," ungkap Johnnico.
Johnnico mengaku tidak menyukai Steffy lantaran mantan model yang dekat dengan Gubernur Aceh itu terlalu banyak mengatur urusan pemprov.
"Feeling kurang bagus karena dia terlalu banyak ngatur, banyak ngatur pemerintahan. Dia minta bantuan saya kumpulin kepala dinas untuk Aceh Marathon. Saya bilang ke Pak Irwandi soal saya tidak suka, tapi kata Pak Irwandi biarkan saja karena urusan kerjaan," tambahnya.
Jaksa KPK mendakwa Irwandi Yusuf menerima suap Rp 1,050 miliar melalui staf khususnya Hendri Yusal dan kontraktor Teuku Saiful Bahri dari Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi. Sebagian dari duit itu, yakni sebesar Rp 150 juta dan Rp 330 juta diberikan ke Steffy.
• Cristiano Ronaldo Cetak Assist, Juventus Tetap Kalah dari Young Boys