Punya Kartu Anggota Perpustakaan, Warga Bisa Pinjam Buku di Perpustakaan Keliling

meminjam buku di perpustakaan keliling, hanya dibutuhkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu pelajar

Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Afriyani Garnis
Warga yang menyambangi perpustakaan keliling pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) diĀ Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara (16/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Afriyani Garnis 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Adanya perpustakaan keliling tentunya memiliki tujuan untuk memudahkan pelajar, mahasiswa dan masyarakat untuk membaca.

Meski berkeliling, buku yang terdapat perpustakaan keliling juga bisa dipinjam selama dua minggu.

Untuk meminjam buku di perpustakaan keliling, hanya dibutuhkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), bagi yang sudah memiliki, dan kartu pelajar bagi siswa sekolah.

Selain itu, fotokopi kartu keluarga (KK) dan pas photo berukuran 3x4 satu lembar juga dilampirkan.

Jelita (22) satu di antara petugas perpustakaan mengatakan, masih banyak warga yang belum mengetahui tata cara peminjaman buku di perpustakaan keliling.

"Ada juga sih yang belum tahu, kita arahin dulu buat kartu anggotanya, kalau memang mau pinjam buku," kata Jelita saat ditemui wartawan TribunJakarta.com saat bertugas melayani perpustakaan keliling pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor di wilayah Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (16/12/2018).

Jelita menjelaskan, jika hendak membuat kartu anggota, calon anggota bisa menyambangi Perpustakaan Kota Jakarta Utara tak jauh dari Simpang Lima Semper, Koja, Jakarta Utara.

Pembuatan kartu anggota tidak akan memakan waktu yang lama karena dapat langsung dicetak saat itu juga.

"Bikin kartu anggotanya bisa langsung ke Semper, nggak jauh dari Simpang Lima. Itu ada Perpustakaan Kota Jakarta Utara. Nanti disana bisa langsung foto dan tunggu kartunya jadi," kata dia.

Dengan kartu anggota tersebut, warga bisa kapan saja meminjam buku di perpustakaan keliling yang ditemuinya.

Terdapat sekira 500 buku yang terdiro dari berbagai jenis huku bacaan untuk anak-anak dan dewasa.

Denda dan sanksi tetap berlaku jika buku terlambat dan berubah bentuk saat dikembalikan.

Masyarakat Antusias Datangi Area Hari Bebas Kendaraan di Kawasan Danau Sunter

Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jalan Suryapranoto Jakpus, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintasnya

"Kalau bukunya sobek ya kita minta kembali seperti semula, artinya minta ganti. Terlambat kembalikan biasanya kita telfon dulu buat memastikan," jelas Jelita.

Jadi, buat kamu yang mebutuhkan buku untuk sekolah, kuliah atau butuh bacaan untuk menambah pengetahuan bisa manfaat perpustkaan keliling di wilayah tempat kamu tinggal.

Tidak perlu repot membeli, kamu cukup pinjam saja di Perpustakaan Keliling. Ayo membaca!

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved