Pilpres 2019
Kotak Suara Pilpres 2019 dari Kardus, KPU Kota Tangerang Optimis Pilpres Lancar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang ambil jalan positif dan optimis mengenai bilik atau kotak suara pada Pilpres 2019 akan terbuat dari kardus.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang ambil jalan positif dan optimis mengenai bilik atau kotak suara pada Pilpres 2019 akan terbuat dari kardus.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan bilik atau kotak suara pada Pilpres 2019 akan terbuat dari bahan karton kedap air (duplex) sebagai bahan baku kotak suara.
Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan jajarannya optimis hal tersebut tidak akan mengganggu jalannya pemungutan suara saat Pilpres 2019.
"Iya dong kita optimis, dijamin gak ada gangguan walau kardus dan kena hujan. Karena KPU juga tidak sendiri ada penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu," tutur Syailendra di KPU Kota Tangerang, Senin (17/12/2018).
Menurutnya, hal itu tercantum dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, dimana kotak suara transparan harus saat digunakan.
Secara spesifik aturan ini tercantum pada pasal 341 ayat (1) huruf a, yang berbunyi Perlengkapan kotak suara untuk pemungutan suara harus bersifat transparan, yang bermakna isi kotak suara harus terlihat dari luar.
KPU Kota Tangerang bersama Bawaslu Kota Tangerang juga diyakinkan sudah mengantongi sejumlah antisipasi terkait bilik pemungutas suara dari kardus.
• Khawatir Sepatu Sandiaga Kotor, Tukang Parkir Gelar Kardus di Jalan Becek
• Meski Terbuat dari Kardus, Kotak Suara Pemilu 2019 Tahan Tekanan
• Singgung Soal Kardus Saat Puji Pendukungnya, Jokowi Disebut Riza Patria Kurang Pengetahuan
"Waktu Pemilu 2014 tidak ada masalah, Pilkada serentak juga digunakan. artinya terkait prinsip logistik itu sudah diantisipasi seperti, surat suara dan jenisnya yang ada di dalam kotak suara itu dibungkus rapih pakai plastik," jelas Syailendra.
Ia meyakinkan, ke-13 kecamatan di Kota Tangerang juga akan menggunakan bilik suara yang terbuat dari kardus tersebut.
"Iya itu kan kebijakan nasional, kita ikut arahan pimpinan. Jadi sejak 2014 sebenernya sudah digunakan. Cuma memang porsinya gak 100 persen dari kardus," kata Syailendra.