Diduga Aniaya Kucing, Animal Defender Laporkan Seorang Pemuda ke Polisi
Dari video tersebut nampak seorang pemuda melempari seekor kucing yang tercebur menggunakan balok batu berukuran besar.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Kelompok pecinta hewan, Animal Defender melaporkan seorang pemuda yang diketahui melakukan penganiayaan terhadap seekor kucing di wilayah Jakarta Timur kepada pihak kepolisian.
Laporan tersebut dibuat berdasarkan video berdurasi 30 detik yang sempat viral di media sosial.
Dari video tersebut nampak seorang pemuda melempari seekor kucing yang tercebur menggunakan balok batu berukuran besar.
Tak hanya sekali, pemuda itu melakukan pelemparan terhadap kucing yang sudah tak berdaya itu sebanyak dua kali.
"Kedatangan kami untuk menindaklanjuti temuan dari masyarakat terkait penganiayaan hewan yang bertempat di Jakarta Timur," ucap Doni Herdaru Tona, ketua sekaligus pendiri dari Animal Defender, Selasa (18/12/2018).
Tak hanya melakukan pelemparan, ia menduga pemuda itu juga sengaja menceburkan binatang tersebut ke dalam selokan.
"Tidak mungkin kucing berada di kali, jelas-jelas kucing tidak suka air. Jadi, tidak mungkin terpeleset atau sengaja berenang," ujarnya kepada awak media di Mapolres Jakarta Timur.
Ia menjelaskan, sebelum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, pihaknya telah berupaya menghubungi pelaku.
"Kami sudah upayakan menghubungi pelaku, tapi tidak ada itikad baik, bahkan pelaku seolah menantang kami," kata Doni.
Atas pelaporan tersebut, ia berharap sang pelaku yang diketahui berinisial E, jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi menyiksa binatang.
"Kami ingin tindakan ini tidak terulang sehingga kami rasa perlu melakukan tindakan ini, yaitu pelaporan hukum," kata Doni.
