Kabar Artis

Sebut Netizen Jahat, Deddy Corbuzier Hati-hati Bahas Habib Bahar yang Disangka Aniaya Anak

Deddy Corbuzier mengakui, ada beda perlakuan untuk mengomentari Vicky Prasetyo dan Habib Bahar, tersangka penganiyaan anak-anak.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Y Gustaman
Instagram Deddy Corbuzier
Deddy Corbuzier 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Deddy Corbuzier didesak netizen untuk mengomentari kasus Habib Bahar Bin Smith yang disangka menganiaya anak.

Awalnya enggan, Deddy Corbuzier akhirnya mengomentari kasus tersebut.

Deddy Corbuzier menyebut netizen tersebut bersikap jahat kepadanya.

"Gua pikir-pikir netizen jahat sama gua, bener-bener jahat," ucap Deddy Corbuzier dikutip TribunJakarta.com dari saluran YouTube Deddy Corbuzier pada Senin (24/11/2018).

"Bahas Habib Bahar, buat apa?"

Deddy Corbuzier yang mengaku sebagai kaum minoritas di Indonesia harus berhati-hati melayangkan komentar.

Terutama komentar yang menyangkut kasus agama dan politik.

Ia menilai sebagai kaum minoritas tak dapat sembarangan berbicara.

 Jalani Hidup Minimalis, Deddy Corbuzier Jual Mobil Sport hingga Sindir Artis Indonesia yang Norak

 Bicara Soal Kapan Nikah, Deddy Corbuzier Singgung Usia Ideal Bukan Patokan

TONTON JUGA

"Ehh bro gua ini minoritas," kata Deddy Corbuzier

"Kalau minoritas bahas sesuatu harus dipertimbangkan baik-baik,"

"Engga bisa langsung bahas sembarangan, bahaya,"

"Engga semudah itu dengan sesuatu yang disangkut pautkan dengan agama dan politik," tambahnya.

Apalagi menurut Deddy Corbuzier, Habib Bahar berbeda dengan Vicky Prasetyo yang dapat dengan mudah ia bahas.

Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramahnya diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramahnya diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. TRIBUNNEWS/HERUDIN (Tribunnews.com/Herudin)

 Deddy Corbuzier Sebut Agnez Mo Alumni, Sabrina: Biar Bisa Reuni Maksudnya?

 Deddy Corbuzier Akui Kangen Agnez Mo, Reaksi Sabrina Chairunnisa Banjir Pujian

"Habib Bahar ini kan bukan Vicky Prasetyo yang gampang dibahas," ujar Deddy Corbuzier.

Ia lantas menerangkan soal kasus yang menimpa Habib Bahar.

Deddy Corbuzier mengatakan Habib Bahar diduga melakukan kekerasan kepada dua orang remaja.

Hal tersebut menyebabkan Habib Bahar akhirnya ditahan di Polda Jabar.

Menurut Deddy Corbuzier penahanan Habib Bahar itu disetujui oleh banyak pihak.

Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial.
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus video ceramah yang diduga menghina Presiden Jokowi dan viral di media sosial. (Tribunnews.com/Herudin)

 Disindir Hotman Paris Soal Orang Ketiga, Mantan Istri Deddy Corbuzier: Kurang Apa Lagi Saya Menjawab

 Komentari Dugaan Penghinaan Jokowi, Deddy Corbuzier Bandingkan Indonesia dengan Korea Utara

"Keknya saaat ini lebih banyak yang setuju," terang Deddy Corbuzier.

Deddy Corbuzier juga menyinggung soal Habib Bahar yang terlibat dalam penghinaan Presiden Jokowi.

"Soalnya kalo menghina presiden masih abu-abu, ada yang ditangkep ada yang dibebasin," jelas Deddy Corbuzier.

"Kalau semua ditangkep asik tuh kayanya,"

"Nahh kita masuk aja ke penganiyaan anak kecil ini," tambahnya.

Personel Band Seventeen Hanya Sisakan Satu Orang, Sang Vokalis Ucapkan Kata-kata Perpisahan

 Bicara Soal Polemik Presiden Banci, Deddy Corbuzier Singgung Atta Halilintar dan Ria Ricis

 Kamar ARTnya Disebut Sempit, Deddy Corbuzie Beri Balasan Menohok: Ponsel Lo Murahan Kali

Deddy Corbuzier mengatakan dalam kasus penganiayaan anak yang diduga dilakukan Habib Bahar, ia menyoroti dua hal.

Pertama Deddy Corbuzier mengaku tak setuju dengan penganiayaan kepada anak, sehingga pelaku memang harus ditangkap.

"Ada dua hal," terang Deddy Corbuzier.

"Satu gua setuju kalau penganiayaan kepada anak kecil harus ditangkap,"

"Gua setuju," tambahnya.

Kedua, Deddy Corbuzier menjelaskan jika dua korban dalam kasus Habib Bahar juga harus diberikan pelajaran.

Penyesalan Terdalam Ifan Seventeen untuk Empat Orang Ini Demi Dylan Sahara dan Andi

 Deddy Corbuzier Makan Bareng Gus Miftah, Anji Manji Singgung Tretan Muslim-Coki Pardede

 Sindir Penggerebekan Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo, Deddy Corbuzier Bongkar Harga Artis Settingan

Deddy Corbuzier menceritakan pasalnya dua remaja tersebut diduga menyalahgunakan nama Habib Bahar demi melakukan tindak kejahatan.

Deddy Corbuzier mengaku jika diposisikan sebagai Habib Bahar, dirinyapun akan merasa kesal.

"Si anak kecilnya juga harus diberi pelajaran," jelas Deddy Corbuzier.

"Ya kalau gua jadi Habib Bahar gua juga pasti kesel," tambahnya.

Deddy Corbuzier menjelaskan pelajaran yang diberikan kepada dua remaja itu bukan berupa hukuman penjara.

 Dikritik Deddy Corbuzier, Tayangan Vicky Gerebek Angel Lelga Disemprit KPI, Ditembuskan ke Jokowi

 Marion Jola Singgung Agnez Mo dan Jas Putih, Deddy Corbuzier Sewot: Ada Pertanyaan Lain Gak?

Melainkan sebuah pendidikan mental, demi mengatahui penyebab dua remaja itu dapat berbuat demikian.

"Mungkin bukan penjara, tapi sebuah pendidikan mental," ucap Deddy Corbuzier.

"Taro di sebuah ruangan observasi,"

"Karena bayangkan kecilnya aja gitu gedenya jadi apa," tambahnya.

SIMAK VIDEONYA:

Diduga Jadi Dalang Penganiayaan

Habib Bahar bin Smith diduga sebagai aktor intelektual kasus penganiayaan yang dilakukan di Pesantren Tajul Alawiyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (1/12/2018).

Polisi menduga Habib Bahar bin Smith "dalang" atau aktor intelektual dari semua proses penganiayaan terhadap dua remaja di pesantren itu.

Dugaan jadi aktor intelektual itu didasarakan pada keterangan, Habib Bahar bin Smith yang menjemput hingga melakukan penganiayaan terhadap korban MHU (17) dan ABJ (18).

“Karena dia (BS) aktor intelektual di peristiwa itu (penganiayaan). Dan korban dia ini anak-anak lho. Ini soalnya pasal yang dikenakan, bukan KUHP saja, tetapi juga pasal-pasal perlindungan anak,” tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018), seperti dikutip dari Kompas.com

Dedi Prasetyo mengatakan, peran Habib Bahar bin Smith sebagai aktor intelektual menjadi pertimbangan penyidik Polda Jabar untuk melakukan penahanan.

Menurut Dedi, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Bahar bin Smith itu lebih berat dibandingkan kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis yang ditangani Bareskrim Polri.

Dedi menuturkan, tersangka Bahar, diduga melakukan penganiayaan terhadap dua korban di sejumlah lokasi.

Penganiayaan dilakukan di pesantren, lapangan, serta di dalam mobil.

Atas dasar itu, kata dia, penyidik menjerat Bahar bin Smith dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP serta Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik ini, bahwa tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan tindak pidana. Kami menggunakan perspektif penegakan hukum bukan yang lain-lain,” tutur Dedi.

“Ini murni perbuatan melawan hukum dan polisi melihatnya dari fakta hukum yang ditemukan di TKP dari suatu peristiwa pidana itu,” sambung Dedi.

Seperti diketahui, hingga saat ini polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di sebuah pondok pesantren di Kampung Kemang, Bogor, pada Sabtu (1/12/2018) lalu.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Kabupaten Bogor dan tercatat dalam nomor laporan polisi LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res. Bgr tertanggal 5 Desember 2018.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved