Perwira TNI Tertembak
Fakta Terbaru Penembakan Perwira TNI: Dari Serempetan Hingga Pengemudi Grab Jadi Sasaran
Penembakan Letkol CPM Dono Kuspriyanto oleh Serda Jhoni Risdianto murni kriminal, sejumlah fakta dan hal yang melatarinya terungkap.
Penulis: Yogi Gustaman | Editor: Erik Sinaga
Kondisi motor berkelir hitam itu pun nampak rusak dan serpihan bodi motor terlihat masih berada di sekitar lokasi.
Motor pelaku beserta mobil yang dikendarai korban sudah diamankan pihak kepolisian menuju Mapolres Metro Jakarta Timur.
Dari foto yang beredar, ada bekas tembakan di pelat nomor kendaraan Letkol CPM Dono dan kaca bawah belakang dekat wiper.
Pelaku dapat izin bawa senjata
Muncul dugaan Serda Jhoni terpengaruh minuman beralkohol sehingga terpancing emosi saat serempetan lalu menembak Letkop CPM Dono.
Kasubdispenum AU Letkol Sus M Yuris yang hadir dalam konferensi pers di Kodam Jaya mengatakan pelaku mendapat izin membawa senjata yang dikeluarkan November 2018 sampai November 2019.
"JR memiliki surat penggunaan senjata yang dikeluarkan pada November 2018 ini dan berlaku sampai November 2019," ucap Yuris.
Yuris tak menampik kemungkinan jika Serda Jhoni di bawah pengaruh minuman beralkohol.
"Kemungkinan seperti yang dikatakan Kabid Humas dan Kapendam tadi yang bersangkutan berada di dalam pengaruh alkohol atau minuman keras," imbuh dia.

Menurut dia, apa pun penyebabnya entah serempetan atau minuman keras, tindakan Serda Jhoni tak bisa dibenarkan.
"Apa pun alasannya itu," tegas dia.
Ia menggarisbawahi tindakan Serda Jhoni murni kriminal dan meminta semua pihak tidak memberikan asumsi yang macam-macam terkait kejadian ini.
Berdasarkan bukti, saksi di lapangan dan olah TKP, tidak ada satu pun yang mengindikasikan penembakan Letkol CPM Dono direncanakan Serda Jhoni.
"Ini murni kriminal yang dilakukan oleh kriminal yang kebetulan pelakunya atau tersangkanya adalah anggota TNI AU," Yuris menambahkan.
Tembak pengemudi Grab