CPNS 2018
Pengumuman Tes CPNS 2018 Sudah Dirilis, Peserta Lulus Wajib Memenuhi Hal Berikut
Beberapa instansi sudah mengumumkan kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil alias CPNS 2018. Peserta lulus wajib mengetahui dan mengikuti prosedur ini.
Penulis: Ilusi | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Suasana para peserta CPNS 2018 mendaftar di ruang selasar gedung Walikota Jakarta Selatan pada Kamis (8/11/2018).
5. Seluruh dokumen persyaratan pelaksanaan seleksi menjadi milik panitia dan tidak dapat dikembalikan.
6. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
BKN juga memastikan bahwa tidak ada pelaksanaan SKB susulan seiring pelamar gagal di tahap pemberkasan.
• Opick Nikah dengan Bebi Silvana, Yulia Mochamad Kembali Eksis di Instagram: Give Thanks To Allah
• Disebut Khawatirkan Jokowi & Singgung Keluarga Cendana-Cikeas, Hotman Paris : HOAX dari Pengecut
• Trending di YouTube, Devan Nyanyikan Never Enough Hingga Buat Rossa Nangis: Jangan Nyalahin Aku
• Intip Sederet Cover Lagu Sayur Kol yang Viral: Versi Polantas Hingga Koplo
Berita Terkait :#CPNS 2018
Cek Jumlah NIP CPNS 2018 di Laman Ini, 161.417 NIP Ditetapkan di 550 Instansi, Intip Gaji Mereka! |
![]() |
---|
BKN Umumkan Update Penetapan NIP Masing-masing Instansi Bisa Cek dan Klik di Sini |
![]() |
---|
Penjelasan BKN Soal Beredar Nomor HP Pimpinan Lembaga Bima Haria Wibisana di Kelulusan CPNS 2018 |
![]() |
---|
Sederet Dokumen yang Harus Dipersiapkan di Tahap Pemberkasan CPNS 2018 Kemenag |
![]() |
---|
UPDATE Hasil Akhir CPNS 2018 Kemenag, Donwload PDF Pengumumannya dan Cek Namamu! |
![]() |
---|