Antusiasnya Warga Antre di Hari Terakhir Penghapusan Sanksi PKB dan BBNKB
Antrean ini tak terelakan bila melihat antusiasme masyarakat yang cukup tinggi di hari terakhir penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Ribuan orang menyerbu Kantor Samsat Jakarta Timur di hari terakhir program penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan sanksi administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, begitu memasuki kantor Samsat, nampak terlihat beberapa kendaraan milik wajib pajak sudah terparkir di halaman kantor Samsat yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Di depan lobi Kantor Samsat juga nampak ada dua tenda berkelir putih yang berdiri di sisi kanan dan kirinya.
Para wajib pajak pun nampak duduk di kursi-kursi yang telah disiapkan dibawah tenda tersebut.
Kemudian, saat memasuki area dalam kantor Samsat, nampak antrean cukup panjang di loket pendaftaran.
Antrean ini tak terelakan bila melihat antusiasme masyarakat yang cukup tinggi di hari terakhir penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB.
Mereka nampak mengantre dengan tertib sambil membawa beberapa berkas yang diperlukan.
Fauzi Permana (40), warga Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur mengaku sengaja datang ke Samsat Jakarta Timur untuk membayar pajak motornya yang belum ia bayarkan sejak lima bulan lalu.
"Mumpung masih gratis jadi kesini sekarang, kemarin masih sibuk jadi baru sempat sekarang, kebetulan banget buka," ucapnya saat ditemui TribunJakarta.com, Senin (31/12/2018).
Hal senada juga diungkapan Iwan Ramadhan (28), warga Rawamangun, Pulo Gadung yang mengaku bersyukur hari ini Samsat Jakarta Timur tetap membuka pelayanan.
• Malam Tahun Baru, Samsat Jakarta Timur Buka Pelayanan Hingga Pukul 24.00 WIB
"Kemarin keluar kota tugas kantor, ini baru kembali ke Jakarta kemarin Minggu. Jadi baru sempat ngurus, beruntung banget hari ini masih buka," ujarnya.
Seperti diketahui, program penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB ini sendiri telah diperpanjang.
Awalnya program yang dicanangkan oleh Pemprov DKI Jakarta Timur berakhir pada tanggal 15 Desember 2018 lalu.
Namun, melihat tingginya antusiame masyarakat, maka melalui keputusan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Nomor 2513 Tahun 2018 diperpanjang hingga 31 Desember 2018.
Mabes TNI Pastikan Plat Nomor Ibu-ibu Pamer Mobil Dinas Camry Hitam Sang Suami Bodong, Ini Videonya |
![]() |
---|
Ganja Sintetis Dijual Siswa SMA, Polisi: Empat Kali Lipat Lebih Bahaya dari Ganja Asli |
![]() |
---|
Uji Coba Timnas U-23 Vs Tira Persikabo Batal Digelar: Tertahan 30 Menit di Parkiran, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Persib Bandung Tertarik Bawa Pulang Ferdinand Sinaga: Tak Lagi Meledak-ledak, Sekarang Kalem |
![]() |
---|
Pengakuan 4 Wanita Sekretaris Pribadi Orang Suci Wakil Dewa: Pakaian Dilucuti di Ruang Kerja |
![]() |
---|