Pilpres 2019

Diduga Sampaikan Hoax Selang Cuci Darah, Hashim dan Prabowo Diadukan ke Bawaslu

Gara-gara pernyataannya diduga hoax, Hashim Djojohadikusumi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia.

Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Gara-gara pernyataannya diduga hoax, Hashim Djojohadikusumo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia.

Hashim Djojohadikusumo dilaporkan Aliansi Mahasiswa Berantas HOAKS (AMBH) merujuk pernyataannya soal BPJS Kesehatan dan selang cuci darah.

"Dapat diduga merupakan tindakan menghasut dan mengadu domba masyarakat untuk tidak percaya terhadap sistem kesehatan Pemerintah," ungkap Koordinator AMBH Ahmad Andi dilansir Kontan pada Rabu (9/1/2019).

Merujuk pemberitaan salah satu media online, sambung Ahmad Andi, Hashim menyebut pengakuan enam dokter kepadanya menyikapi defisit anggaran BPJS Kesehatan.

Akhirnya, sejumlah rumah sakit umum daerah diminta mengurangi kualitas layanannya kepada pasien.

Hashim enggan mengungkap identitas tenaga medis yang dimaksud.

Ia mengklaim dokter berbuat demikian karena keadaan dan dipaksa pemerintah.

Kondisi ini membuat mereka mengurangi kualitas layanan seperti memakai selang cuci ginjal berulang kali oleh beberapa orang.

Alat kesehatan yang disediakan berkualitas rendah dan bukan orisinil alias KW.

Bahkan pembayaran BPJS Kesehatan kepada rumah sakit menunggak selama enam bulan.

Sedangkan pemberian gaji kepada dokter menunggak hingga tiga bulan.

Menurut Ahmad pernyataan Hashim meresahkan dan mengurangi kepercayaan masyarakat atas layanan kesehatan RSCM.

RSCM pernah dikaitkan oleh Prabowo yang mendapat laporan bahwa selang cuci darah dipakai untuk 40 pasien.

Untuk kasus ini RSCM membantah dan memastikan informasi tersebut tidak benar. 

Pidato Prabowo Soal Selang Cuci Darah Dipakai 40 Pasien Disebut Hoaks, Sudjiwo Tedjo: Esemka Gimana?

Mahfud MD Sentil Pengacau Soal Hoax 7 Kontainer Surat Suara, Andi Arief Sebut Hasto Buta Huruf

PSI Kasih Hoax Award ke Prabowo dan Sandiaga, Ahmad Dhani: Biar Elektabilitasnya Gak Nol Koma

Disebut Prabowo Dipakai 40 Kali, Ternyata Segini Harga Selang Cuci Darah Cuma Belasan Ribu Rupiah!

Prabowo Soal Selang Cuci Darah Dipakai 40 Pasien: RSCM Bantah, Gerindra Sebut Bisa Jadi Khilaf

Pernyataan Hashim juga membuat kepercayaan masyarakat berkurang atas sistem BPJS Kesehatan.

"Ini adalah black campaign agar menjatuhkan pemerintahan saat ini," ujar Ahmad Andi.

Ahmad menilai Hasyim diduga melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf d, pasal 521 UU Pemilu jo Pasal 6 ayat 1 huruf d Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 jo Pasal 69 ayat 1 huruf d, Pasal 4 PKPU Nomor 23/2018. 

Diketahui, Hashim tercatat sebagai Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno.

"Hal ini tentu saja mencederai prinsip-prinsip Pemilu yang bersih, jujur dan berintegritas terlebih sebagai seorang Pejabat," katanya.

Sementara Prabowo dilaporkan karena menyebar hoaks soal penggunaan selang cuci darah untuk beberapa pasien di RSCM.

"Pernyataan Prabowo merupakan pelanggaran pidana informasi dan teknologi yang dapat menimbulkan fitnah dan kebencian di dalam masyarakat," dia menambahkan.

Seluruh berkas laporan AMBH berikut dokumen-dokumen terkait sudah diterima, namun Bawaslu lebih dulu akan menganalisisnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved