Pilpres 2019

ICW Soroti Sumber Dana Kampanye Pasangan Calon di Pilpres 2019

Karena itu, ICW memunculkan indikasi kecurangan dari nihilnya penyumbang dari korporasi ataupun pengusaha.

Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri) dan Ma'ruf Amin (kiri) beserta Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) dan Sandiaga Salahudin Uno (kanan) membacakan ikrar deklarasi damai saat meghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 di Silang Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Serentak 2019 yang diikuti KPU, pasangan Capres dan Cawapres, dan 16 partai politik nasional tersebut mengambil tema 'Kampanye anti SARA dan HOAKS untuk menjadikan pemilih berdaulat agar negara kuat'. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) pertanyakan nihilnya sumbangan dana kampanye dari korporasi dan pengusaha kepada pasangan calon (paslon) Pemilu Presiden 2019.

Pasalnya, dalam Laporan Penerimaan Dana Sumbangan Kampanye (LPSDK) yang diterimanya, ICW tidak menemukan asal sumbangan dari korporasi atau pengusaha tertentu.

"Muncul pertanyaan ketika membaca LPSDK Pilpres ini. Pertama soal apakah memang kedua pasangan calon tidak menerima sumbangan dari perusahaan ataupun pengusaha, dalam artian perseorangan dalam jumlah besar," kata peneliti ICW Almas Sjafrina, di Kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Rabu, (9/1/2019).

Dalam telusurannya, Almas mengatakan pihaknya hanya mendapatkan sejumlah data penyumbang perorangan yang jumlahnya tidak begitu besar.

"Misalnya sumbangan untuk Paslon Jokowi - Ma'ruf, mulai dari 1000 rupiah sampi 24 juta yang terbesar. Masa sih enggak ada sumbangan yang besar," imbuhnya.

Padahal, Almas menyebutkan, dalam PKPU Dana Sumbangan Pemilu, terdapat perubahan nominal terkait maksimal sumbangan dari perorangan. yaitu, yang awalnya sebesar Rp 1 miliar menjadi Rp 2,5 miliar.

Karena itu, ICW memunculkan indikasi kecurangan dari nihilnya penyumbang dari korporasi ataupun pengusaha.

"Apakah memang tidak menerima sumbangan dari badan usaha dan pengusaha? Ataukah menerima tapi tidak dicatat? Kayak misalnya pengusaha tambang, infrastruktur, manufaktur dan lain-lain, yang kita tahu bahwa mereka pengusaha yang punya modal dan sangat bergantung juga terhadap arah politik dan kebijakan," ujar Almas.

Ketua KPK Tegaskan Tidak Takut Terhadap Teror yang Menimpanya

Senada dengan Almas, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz mengatakan unit pengusaha selalu menjadi langganan penyumbang saat pilpres atau pilkada.

"Rata-rata sektor politik kita itu akan selalu disumbang oleh langganannya, siapa saja? pengusaha tambang, pengusaha sawit, pengusaha infrastruktur kemudian perusahaan rokok itu adalah grup-grup perusahaan yang rutin menyumbang banyak capres bahkan kepala daerah," tegasnya.

"Bahkan hari ini kalau kita baca LPSDK tidak ada penyumbang itu kemungkinannya hanya dua saja, tidak menyumbang mereka sama sekali atau kemudian tidak dicantumkan identitasnya sebagai penyumbang," imbuh Donal.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ICW Pertanyakan Nihilnya Sumber Dana Kampanye dari Korporasi ke Paslon Pilpres

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved