Sederet Fakta Kepala Laboratorium Tewas Diterkam Buaya Peliharaan, Jasadnya Mengapung

Deasy Tuwo (44) viral di media sosial tak lama setelah kematiannya. Ia tewas diterkam buaya peliharaan sepanjang lima meter.

Editor: Y Gustaman
Facebook Arianto Lolowang via manado.tribunnews.com
Deasy Tuwo, wanita yang tewas diterkam buaya. 

Namun karena keterbatasan personel, buaya tersebut belum bisa dievakuasi.

Rencananya buaya tersebut akan dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki di Bitung.

Baca: Deasy Tuwo Sempat Dicari Rekan Kerjanya Sebelum Ditemukan Terapung di Kandang Buaya

Hewan tersebut tak bisa dibunuh, demikian Hendrik. Sebab ada isu beredar karena amarah warga, sehingga buaya tersebut akan dibunuh.

"Kami sudah berkoordinasi dengan PPS Tasikoki Bitung, rencananya akan dievakuasi ke sana. Tim rescue sudah turun tadi, tapi belum bisa evakuasi karena keterbatasan," ujarnya.

Buaya ini juga menjadi barang bukti polisi untuk kasus kematian korban.

5. Izin memelihara diselidiki

Personel BKSDA Sulawesi Utara, Hendrik Rundengan mengatakan, warga memang tak bisa seenaknya memelihara hewan liar dan harus ada izin dari pihak yang berwenang.

"Harus ada izin, ada aturan yang mengatur tentang itu. Tak bisa sembarang," ujar Hendrik Rundengan, Jumat (11/1/2018).

Atas hal ini, pihak kepolisian masih mencari keberadaan pemilik buaya tersebut, yakni pimpinan perusahaan.

Karena saat karyawannya tewas dimakan buaya, Mr. Ochiai tak ada di tempat.

"Kita masih mencari pemilik buaya tersebut, selain itu jiga kami sudah berkoordinasi dengan Camat dan hukum tua," kata Raswin Sirait, Kapolres Tomohon.

Sumber: Tibun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved