Polisi Ringkus Bajing Loncat dan Penadahnya yang Lagi Beraksi Ambil Besi di Cilincing
Imam menjelaskan, pelaku sudah diintai oleh Tim Tiger saat mendekati sebuah truk untuk mengambil muatan truk itu.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Polisi kembali menangkap seorang bajing loncat yang beroperasi di sekitar Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara.
Kali ini, giliran Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara yang melakukan penangkapan kepada seorang bajing loncat bernama Nurhamdani (30), pada Selasa (15/1/2019) siang.
Kasatrm Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Imam Rifai mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang beraksi di lampu merah Kebon Baru, Jalan Raya Cilincing.
Imam menjelaskan, pelaku sudah diintai oleh Tim Tiger saat mendekati sebuah truk untuk mengambil muatan truk itu.
"Kami mendapati satu orang bajing loncat itu sedang ngambil besi dari truk," kata Imam.
• Berkat Video Viral, Polsek Kelapa Gading Tangkap Empat Bajing Loncat
Imam menuturkan, lantaran aksi pelaku yang mengambil besi dari truk yang diberhentikannya, lalu lintas pun menjadi tersendat selama beberapa saat.
Kemudian, polisi pun langsung meringkus bajing loncat yang merupakan warga Semper Barat itu.
"Pas ngambil itu dia sampai menyebabkan kemacetan, langsung pelaku ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara," kata Imam.
Nurhamdani diamankan beserta barang bukti sebuah besi rantai dan besi dongkrak.
Usai diamankan, pria itu dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial demi mendapatkan pembinaan.
Tangkapan baru
Penangkapan Nurhamdani menambah rentetan penangkapan bajilo di wilayah Cilincing selama dua hari ini.
Sebelumnya, dua bajilo berinisial MI (17) dan IR (15) diringkus aparat Polsek Cilincing pada Senin (14/1/2019) pagi.
Mereka ditangkap usai polisi mendapatkan temuan video viral di medsos tentang aksi bajilo di Jalan Raya Cilincing.
Lokasi tepatnya tak jauh dari penangkapan Nurhamdani, yakni di turunan Tol Kebon Baru, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Adapun modus operandi mereka adalah menunggu situasi lalu lintas sedang macet atau tersendat supaya bisa mendekat ke truk incaran mereka.
Dari MI dan IR, polisi mengamankan barang bukti sebuah traker dan lima buah tali pengikat besi.
"Setelah dilakukan interogasi singkat terhadap kedua pelaku, diketahui bahwa barang yang telah berhasil diambil tersebut dijual untuk keperluan sehari-hari. Pelaku mengambil barang tersebut pada saat kondisi arus lalu lintas sedang macet," jelas Imam.
Selain MI dan IR, polisi masih mengejar satu orang bajilo lainnya yang masih buron.
Meski demikian, polisi sudah menangkap penadah barang hasil curian bajilo, yang bernama Rudi bin Nurbayan. Rudi ditangkap beserta barang bukti hasil curian dari MI dan IR.
• Polisi Tangkap Dua Bajing Loncat yang Kerap Beroperasi di Cilincing
Kepada polisi, Rudi mengaku menadah hasil curian kedua bajilo tersebut dengan nominal Rp 240 ribu.
"Kemudian dibagi sehingga masing-masing mendapat Rp 80 ribu. Uang yang diterima pelaku sudah dipakai untuk kepentingan sehari-hari," kata Imam.
Sama seperti Nurhamdani, MI dan IR juga dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial.
Sementara itu, penadah Rudi diamankan dan dikenakan pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun.