Tidak Sembarangan Kendaraan Boleh Parkir di Gedung DPRD DKI, Parkir Liar Ramai di Jalan Kebon Sirih
Namun, Pamdal tidak tinggal diam, mereka kemudian menegur dan meminta agar para pegawai Balaikota memindahkan sepeda motor mereka.
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Larangan parkir serta ketatnya penjagaan Petugas Keamanan Dalam (Pamdal) Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memicu aksi nekat para pegawai Balai Kota DKI Jakarta.
Mereka pun memarkirkan kendaraannya di atas trotoar dan pinggir jalan.
Pemandangan tersebut seperti yang terlihat di Jalan Kebon Sirih Raya, tepatnya sebelum Gedung DPRD DKI Jakarta.
Berbaur dengan barisan sepeda motor milik ojek, para pegawai terlihat mencoba meninggalkan sepeda motornya.
Namun, Pamdal tidak tinggal diam, mereka kemudian menegur dan meminta agar para pegawai Balai Kota memindahkan sepeda motor mereka.
Beberapa pegawai menurut dan mengalah, sementara beberapa orang lainnya tetap nekat memarkirkan sepeda motornya di atas trotoar.
Terkait hal tersebut, Pelaksanaan Tugas (plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengaku telah menginstruksikan petugas untuk menertibkan seluruh kendaraan yang terparkir liar.
Bukan hanya mendapatkan sanksi berupa pencabutan pentil, pihaknya bahkan mengangkut seluruh sepeda motor yang terparkir tidak semestinya.
Guna menembus sepeda motor yang disita petugas, pemilik diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500.000 per unit.
"Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan, terdapat sembilan kendaraan roda dua yang diderek hari ini. Semua kendaraan yang terkena giat penertiban penderekan dikenakan aturan denda retribusi sebesar Rp 500.000," jelas Sigit dalam pesan singkat.
Atas adanya fenomena tersebut, pihaknya akan terus melakukan patroli secara berkala.
Bukan hanya menertibkan parkir liar, tetapi juga mewujudkan rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan yang berharap kenaikan tarif parkir Lapangan Irti Monas dapat merubah kebiasaan pegawai Balaikota dari semula menggunakan kendaraan pribadi beralih kepada kendaraan umum.

"Patroli terus dilakukan, tujuannya agar beralih menggunakan transportasi umum," jelasnya.
Larangan parkir
Dikutip dari Kompas.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melarang pegawai yang berkantor di Balai Kota DKI Jakarta memarkirkan kendaraannya area parkir Gedung DPRD DKI Jakarta.