Sudin Dukcapil Jakut Rekam e-KTP Pelajar SMAN 13 Jakarta, Ini Tanggapan Kepala Sekolah

Sejumlah pelajar di SMAN 13 Jakarta Utara merekam identitas diri mulai dari Kartu Keluarga (KK), sidik jari, retina mata, dan pengambilan pas foto.

Editor: Erlina Fury Santika
TribunJakarta.com/Afriyani Garnis
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (D­ukcapil) Jakarta Uta­ra melakukan perekam­an Kartu Tanda Pendu­duk Elektronik (E-KT­P) bagi pelajar di SMAN 13 Jakarta Utara, Rabu (16/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Afriyani Garnis 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK  - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada pelajar di SMAN 13 Jakarta Utara, Rabu (16/1/2019).

Sekolah tersebut merupakan lokasi keempat dari puluhan sekolah SMA-sederajat se-Jakarta Utara yang akan disambangi hingga Maret 2019 mendatang.

Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara Sri Supriantoro mengatakan, sejumlah pelajar merekam identitas diri mulai dari Kartu Keluarga (KK), sidik jari, retina mata, dan pengambilan pas foto. Perekaman identitas dilakukan pada pelajar usia 15-17 tahun.

“Hari ini kami di SMA Negeri 13 Jakarta mengadakan perekaman e-KTP bagi usia pemula hingga usia 17 tahun,” kata Supriantoro di SMAN 13 Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Tak hanya perekaman identitas, pihaknya pun secara simbolis menyerahkan dua fisik e-KTP pelajar Rafael Arfah dan Nirwanti Saenal, lantaran keduanya sudah berusia 17 tahun lebih satu hari.

“Tadi kita temukan dua pelajar yang usianya sudah 17 tahun lebih satu hari. Ketika kita cross check di system ternyata sudah berstatus Print Ready Record (PRL), artinya e-KTP mereka sudah siap kita cetak. Kita langsung serahkan hari ini juga kepada mereka,” ungkapnya.

Kepala Sekolah SMAN 13 Jakarta Sigit Indriyanto mengucapkan terima kasih kepada Sudin Dukcapil Jakarta Utara yang telah menyambangi pelajar untuk perekaman e-KTP.

Cara tersebut tentunya sebagai solusi terbaik agar proses belajar mengajar di sekolah tidak terganggu.

“Hal ini memberikan kemudahan pelajar karena dengan petugas yang hadir ke kesekolah, anak-anak kami tidak perlu lagi datang ke kelurahan, kecamatan ataupun pelayanan-pelayanan mengurus KTP di wilayahnya masing-masing. Sehingga mempermudah dan mengurangi kemungkinan anak kita meninggalkan jam belajar,” tutupnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved