3 Pelaku Hipnotis yang Tipu Seorang Ibu Usai Mengaji di Depok Sudah Raup Puluhan Juta Rupiah

ko Purwanto (50), Sulawaedana (50), dan Harun Bakri (46) resmi jadi tersangka karena menipu Herlinawati (53) dengan cara menghipnotis di Depok.

National Geographic Indonesia
Ilustrasi Hipnotis. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, SUKMAJAYA - Joko Purwanto (50), Sulawaedana (50), dan Harun Bakri (46) resmi jadi tersangka karena menipu Herlinawati (53) dengan cara menghipnotis dan berpura-pura dapat melipatgandakan uang.

Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya Iptu Prihatin mengatakan ketiga pria paruh baya itu termasuk penjahat kambuhan yang sudah beberapa kali beraksi dengan cara serupa dan mengaku warga negara Brunei Darussalam.

"Hasil pemeriksaan mereka sudah puluhan kali beraksi dengan cara serupa. Mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam yang bisa melipatgandakan uang dalam waktu singkat," kata Prihatin saat dihubungi wartawan di Sukmajaya, Depok, Jumat (18/1/2019).

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Sukmajaya, Joko, Sulawaedana, dan Harun mengaku selalu menjalankan aksinya bersama-sama dan uang hasil kejahatan mereka dibagi rata.

Tiga tersangka yang sempat diamuk massa sebelum digelandang ke Polsek Sukmajaya itu setidaknya sudah meraup untung puluhan juta dari sejumlah korban yang berhasil ditipu.

"Pelaku sudah sering beraksi, mereka selalu menjalankan aksinya bersama-sama. Pas diperiksa mereka mengaku sudah menipu beberapa korban, di antaranya sampai ada yang puluhan juta," ujarnya.

Warga Jakarta Timur dan Jakarta Pusat itu membawa sejumlah uang dolar Singapura, uang mainan, dan perhiasan guna memperdaya korbannya.

Setelah korban menyerahkan hartanya, tiga tersangka yang kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukmajaya itu kabur meninggalkan korban dalam keadaan linglung.

"Mereka membawa sejumlah uang dolar Singapura, uang mainan, dan perhiasan agar korban percaya. Setelah korban percaya dan menyerahkan hartanya mereka kabur. Pengakuan mereka korban seperti linglung saat ditinggal," tuturnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Joko, Sulawaedana, dan Harun dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Penyidik, lanjut Prihatin masih memeriksa tersangka guna memastikan apa sebelumnya mereka pernah melakukan tindak pidana lain dan ada pihak lain yang terlibat.

"Dijerat pasal 378 KUHP tentang Penipuan, ancaman hukumannya empat tahun penjara. Sekarang sudah jadi tersangka, tapi masih kita dialami keterangan mereka untuk memastikan pernah terlibat kejahatan lain atau tidak," tuturnya.

Sebelumnya, Herlinawati nyaris jadi korban hipnotis usai menghadiri pengajian di Majelis Taklim Al Khoiri di Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya, Depok pada Kamis (17/1/2019) sekira pukul 12.30 WIB.

Paur Humas Polresta Depok Ipda I Made Budi mengatakan tiga pria paruh baya itu menghampiri Herlinawati dan menepuk punggung sampai akhirnya korban diduga mengikuti kehendak pelaku lalu masuk ke mobil Toyota Avanza berpelat B 1550 PIA.

"Korban waktu itu baru pulang dari pengajian, dia dihampiri tiga orang yang mengaku warga negara Brunei Darussalam dan diminta masuk dalam mobil. Mereka mengaku bisa mengandakan uang," ucap Made, Kamis (17/1/2019).

Layaknya dihipnotis, Herlinawati menyerahkan dua cincin emas dan jam tangan kepada tiga pelaku yang tercatat sebagai warga Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.

Tak sampai di situ, Herlinawati diantar ke rumahnya dan mengambil sejumlah perhiasan seberat 10 gram untuk diserahkan kembali kepada Joko, Sulawaedana, dan Harun.

Beruntung satu anak Herlinawati menepuk punggung ibunya sampai akhirnya dia tersadar dan meneriaki ketiga pelaku maling berulang kali hingga memancing perhatian petugas keamanan.

"Pelaku mengantar korban ke rumahnya, dia mengambil perhiasan untuk diserahkan lagi. Pas mau dikasih, anaknya menepuk punggung ibunya dan korban tiba-tiba seperti tersadar. Dia teriak maling ke pelaku dan akhirnya didengar petugas keamanan," tuturnya.

Kencangnya teriakan Herlinawati turut didengar warga yang sedang beraktivitas lalu mencegat mobil terduga pelaku dan berhasil memaksa Joko, Sulawaedana, dan Harun keluar dari mobil.

Mengaku Warga Brunei, 3 Terduga Pelaku Hipnotis di Depok Tipu Ibu-ibu Pulang Mengaji

Kapolres Ingatkan Bahaya Hipnotis di Stasiun Tigaraksa Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Mereka sempat diamuk massa sebelum akhirnya diselamatkan oleh Bhabinkantibmas dan Babinsa Kelurahan Mekarjaya lalu dibawa ke pos keamanan perumahan Griya Depok Asri.

"Mereka sempat diamuk massa, tapi berhasil diamankan Bhabinkantibmas dan Babinsa setempat yang dihubungi petugas keamanan. Sempat dimintai keterangan di pos keamanan lalu dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk diproses," lanjut Made.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved