Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Dibuka Sampai 27 Januari, Simak Syaratnya

Pendaftaran lowongan pegawai baru BPJS menggunakan cara online mulai 19 Januari 2019-27 Januari 2019.

Editor: Kurniawati Hasjanah

TRIBUNJAKARTA.COM - Info lowongan kerja 2019 yakni rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2019.

BPJS Ketenagakerjaan mengumumkan kembali membuka rekrutmen pegawai baru.

Pendaftaran lowongan pegawai baru BPJS menggunakan cara online mulai 19 Januari 2019-27 Januari 2019.

Dalam Rekrutmen kali ini BPJS Ketenagakerjaan menggunakan cara yang agak sedikit berbeda.

Rekrutmen pegawai baru BPJS Ketenagakerjaan 2019

Dilansir dari website rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan, calon peserta diminta membuat video vlog "Sadar BPJS Ketenagakerjaan" sebelum meneruskan ke tahap registrasi.

Adapun syarat dan tata cara pembuatan hingga pengiriman video tertera di bawah ini:

Peserta Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan 2019 wajib membuat video/vlog Calon Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan dan mem-posting di akun Instagram dan Youtube masing-masing tentang BPJS Ketenagakerjaan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pelamar wajib mem-follow 3 akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan yaitu:

a. Instagram: bpjs.ketenagakerjaan

b. Instagram: @rekrutmen.bpjstk

c. Youtube: BPJS Ketenagakerjaan

2. Pelamar wajib membuat konten video (vlog) dengan tema BPJS Ketenagakerjaan berdurasi 20 - 60 detik.

3. Video wajib berisikan konten positif dan pelamar diperbolehkan untuk melakukan editing dasar.

4. Konten dari video tidak mengandung SARA dan tidak berkonotasi negatif bagi BPJS Ketenagakerjaan maupun institusi atau perusahaan lain.

5. Diakhir video, pelamar wajib menyampaikan pesan dengan kalimat: "Calon Pekerja Sadar BPJS Ketenagakerjaan!"

https://www.instagram.com/p/BsyvKFhH9SG

6. Pelamar wajib posting video di 2 akun media sosial, yaitu Instagram dan Youtube, masing-masing pelamar dengan menyertakan hashtag #CalonPekerjaSadarBPJSTK dan memberikan ringkasan tentang video pada caption posting

7. Khusus untuk posting video di akun Instagram, Pelamar wajib melakukan tagging akun @bpjs.ketenagakerjaan dan @rekrutmen.bpjstk.

8. Keaslian dan muatan konten video menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

9. Konten harus di-posting serentak pada tanggal 1 Februari 2019 dan akan diverifikasi oleh Tim Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan.

10. Setelah posting konten di Instagram dan Youtube, maka bukti posting berupa link wajib dilaporkan maksimal tgl 1 Februari 2019 melalui link: http://bpjs.tk/calonpekerjasadarbpjstk

Proses Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Informasi dan Pengumuman terkait Proses Rekrutmen dan Seleksi Calon Karyawan BPJS Ketenagakerjaan hanya dilakukan melalui web rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id

(TRIBUNTIMUR)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved