Pilpres 2019
Terungkap Siapa Najib yang Diangkat Sandiaga saat Debat: Bukan Nelayan, Tambang Pasir Tanpa Izin
Benarkah nelayan bernama Najib korban persekusi dan kriminalisasi. Cerita Najib diangkat oleh cawapres 02 Sandiaga di debat. Ternyata ini fakta Najib.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Cerita Najib yang katanya nelayan di Pantai Pasir Putih, Karawang, korban persekusi diangkat calon wakil presiden 02 Sandiaga Uno.
Sandi mengangkat cerita Najib saat debat perdana Pilpres 2019 yang mengangkat tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme terdiri enam segmen.
Najib, seperti penuturan Sandi, adalah korban persekusi dan kasusnya kurang menjadi atensi karena hanya orang kecil.
"Ada kisah Pak Najib, seorang nelayan di Pantai Pasir putih, Karawang. Beliau mengambil pasir untuk menanam mangrove di hutan bakau. Beliau dipersekusi, dikriminalisasi," begitu kata Sandiaga di forum debat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) malam.
Najib diambil sebagai contoh kecil oleh Sandi lalu menyimpulkannya bagaimana hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah.
Banyak kasus persekusi, dialami Najib sebagai contoh kecil, tidak terpantau.
Sementara penegak hukum melihat hanya yang besar saja.
Sandi meminta hukum tak digunakan memukul lawan dan melindungi kawan.
• Sederet Fakta Muncikari Windy di Kasus Vanessa Angel: Penghubung Artis ke Klien, Ini Cara Kerjanya
• Sentil Amien Rais Asal Ngomong, KPK: Politikus Tersandung Korupsi Hampir dari Semua Parpol
• Bikin Anggun Wajah Iriana Jokowi, Make Up Artist ini Kasih Pengakuan dan Dipuji Astrid Tiar
• Media Asing Soroti Capres Fiktif Nurhadi-Aldo: Angin Segar Politik Indonesia
Pertanyaan yang muncul berikutnya, benarkah Najib sebagai nelayan seperti penutursan Sandi? Pemkab Karawang dan Polres Karawang pun angkat bicara.
Polisi bantah Najib dipersekusi
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya memastikan tak benar ada persekusi dan kriminalisasi terhadap Najib.
Hal itu disampaikan Slamet saat memberikan klarifikasi bersama jajaran Forkopimda di Mapolres Karawang, Jumat (18/1/2019).
"Tidak benar ada persekusi atau kriminalisasi terhadap saudra NJ di wilayah hukum Polres Karawang," ujar Slamet dilansir berita Kompas.com: Polisi Bantah Kriminalisasi Nelayan Seperti yang Dituduhkan Sandiaga Uno.

"Kalaupun ada, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, dan tentunya akan kita proses hukum pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ia menambahkan.
Slamet menjelaskan persekusi ialah pemaksaan kehendak kepada seseorang.
Dalam kasus ini Najib tidak dikriminalisasi, sebab proses hukum dilakukan secara transparan.
"Terlapor juga ada penasihat hukumnya, dan bisa dipertanggujawabkan secara hukum," tambahnya.
Slamet \membeberkan fakta-fakta hukum yang berkaitan dengan Najib.
Ia menyebut ada dua perkara yang dilaporkan ke Polsek Cilamaya dan Polres Karawang.
Pertama, kasus yang dilaporkan ke Polsek Cilamaya ialah penganiayaan dengan Najib sebagai pelapor sekaligus korban.
Setelah penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan SH sebagai tersangka.
SH merupakan salah satu anggota kelompok masyarakat (pokmas) yang bergerak di bidang lingkungan.
"Berdasarakan keterangan saksi dan visum et repertum, ditemukan pidana pasal 352 KUHP atau penganiayaan ringan," katanya.
Saat ini, kasus tersebut dalam proses pemberkasan.
Rencananya, Minggu depan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang untuk diproses lebih lanjut.
Slamet juga menjelaskan kronologi penganiaayaan tersebut.
Najib diketahui telah menebang dan menambang pasir yang menurut pengakuannya digunakan untuk membuat halaman rumah.
Ia sudah diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan dan masih dilakukan lagi, sehingga menbuat tersangka (SH) menegur, kemudian terjadi cekcok dan terjadilah penganiayaan," katanya.
Sementara kasus kedua, kata dia, Najib dilaporkan ke Polres Karawang oleh Wawan Setiawan, polisi khusus Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karawang pada Oktober 2018.
Najib dilaporkan atas dugaan penambangan pasir tanpa izin dan perusakaan ekosistem wilayah laut.
"Dalam penyelidikan tersebut, kami sudah melakukan interogasi dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi," katanya.
Pihaknya, kata dia, juga telah dua kali melayangkan undangan klarifikasi kepada Najib.
Hanya saja, Najib tidak memenuhi pemanggilan tersebut tanpa keterangan yang jelas.
"Ini juga menjadi salah satu kendala proses hukum tersebut," katanya.
Najib bukan nelayan
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana turut mengklarifikasi isu persekusi dan kriminalisasi yang katanya menimpa Najib merujuk cerita Sandi.
Cellica menyebutkan, bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Karawang, ia telah membahas pernyataan Sandi saat debat.
"Ada beberapa bahasan yang harus kami clearkan. Agar tidak terjadi suatu perdebatan atau suatu opini yang sebenarnya tidak benar," kata Cellica.
Ia mengaku tidak ingin masuk ke ranah politik.
Cecilia mengklarifikasi opini tersebut lantaran persekusi sudah menjadi perbincangan secara nasional.
"Kami sebagai Pemda Karawang ingin memberikan sedikit klarifikasi agar ini bisa menjadi pembelajaran kita semua. Bahwa sebuah informasi ini bisa berdampak hal yang tidak baik, ketika informasi yang diterima masyarakat ini sebenarnya tidak benar," katanya.
Cellica menyebutkan, fakta-fakta hukum terkait kasus yang dilaporkan maupun yang menyeret Najib menjadi domain Polres Karawang.
Najib mengatakan tak mendapat bantuan untuk nelayan dari pemerintah saat kunjungan Sandi ke Pasir Putih, Cilamaya Kulon, Karawang, beberapa waktu lalu.
Hal ini diluruskan Cellica yang menyebut Najib bukanlah nelayan atau anggota suatu kelompok nelayan.
"Sehingga ketika berbicara terkait bantuan yang diberikan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, saya rasa itu harus diclearkan, bantuan seperti apa yang saudara NJ (Najib) maksud," katanya.
Cellica mengaku beberapa kali duduk bareng dengan para nelayan.
Teranyar, Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Karawang memberikan bantuan jaring kepada nelayan di Desa Sedari.
Sehingga ia membantah tidak ada bantuan dari pemerintah untuk nelayan.
"Sebenarnya dikatakan ada bantuan, ada. Persoalan merata atau tidak, tentunya secara bertahap bisa kami lakukan bantuan tersebut," katanya. (TribunJakarta.com/Kompas.com)