Ahok Bebas

5 Orang Polisi Berjaga di Rumah Ahok Pantai Mutiara Pluit

"Info dari orang rumah Ahok nggak akan pulang ke situ mas, karena itu ditempati mantan istrinya," jelas Rachmat.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Polisi berjaga di rumah Ahok di Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (24/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Kediaman Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Perumahan Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, dijaga petugas kepolisian, Kamis (24/1/2019).

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar mengatakan ada sedikitnya lima orang petugas dari Polsek Metro Penjaringan yang berjaga di sana.

Mereka berjaga di depan halaman rumah nomor 39 di Blok J perumahan tersebut, yang merupakan kediaman Ahok.

"Ada 5 orang yang berjaga di situ. Sejak tadi pagi," kata Rachmat kepada wartawan.

Rachmat menuturkan penjagaan bakal berlangsung sampai sore ini.

Menurutnya, penjagaan ini tidak diminta penghuni rumah itu, namun sebatas inisiatif dari pihak kepolisian.

"Iya tetap dijaga sampai sore. Inisiatif kita aja," terang Rachmat.

Ahok Disebut Narapidana Langka dan Salam Enam Jari, Orang Dekat Singgung Karier Politik Berikutnya

Rachmat memastikan, usai bebas pagi ini, Ahok tak bakal pulang ke rumah di Pantai Mutiara ini.

Sebab, kata Rachmat, rumah ini sekarang ditempati mantan istrinya, Veronica Tan.

"Info dari orang rumah Ahok nggak akan pulang ke situ mas, karena itu ditempati mantan istrinya," jelas Rachmat.

Ahok bebas hari ini usai divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Ahok ditahan sejak 9 Mei 2017 di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Selama menjalani masa tahanan, Ahok tiga kali mendapat remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved