Persija Jakarta
Geram Dituding Juara Settingan, Manajemen Persija Jakarta Berencana Laporkan Vigit Waluyo
Kuasa Hukum Persija, Malik Bawazier mengatakan ucapan yang dilontarkan Vigit Waluyo tentunya tidak bisa diberikan toleransi.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ilusi Insiroh
TRIBUNJAKARTA.COM/WAHYU SEPTIANA
Chief Operation Officer Persija, Rafil Perdana (tengah) didampingi kuasa hukum Malik Bawazier (kiri) dan Diky Soemarno (kanan) di Gedung Office 8, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Manajemen tim Persija Jakarta memberikan tenggat waktu selama 5x24 jam dimulai dari hari ini kepada Vigit Waluyo untuk mengklarifikasi ucapan yang telah dibuatnya.
"Untuk itu, apabila dalam waktu dekat tidak ada permohonan maaf dan sekaligus koreksi dari saudara vw atas pernyataannya yang sama sekali tidak berdasar hukum tersebut maka Persija tentunya akan mereservir hak hukumnya untuk membuat langkah hukum yang tegas baik secara Pidana maupun Perdata terhadap diri saudara vw," tutur Malik.