Bawaslu Depok Imbau DKM Tak Sebar Tabloid Indonesia Barokah

Luli menyebut ada 400 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang dikirim dari Jakarta Selatan ke Depok pada Rabu (23/1/2019) melalui Pos Indonesia.

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Ketua Bawaslu Depok Luli Barlini saat ditemui di Balaikota Depok, Senin (28/1/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Ketua Bawaslu Depok Luli Barlini mengimbau seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Depok yang mendapat kiriman Tabloid Indonesia Barokah yang isinya dinilai menyudutkan Paslon nomor urut 02 itu.

Imbauan tersebut merupakan kesepakatan dari Bawaslu RI menyoal Tabloid Indonesia Barokah yang dinyatakan Dewan Pers Indonesia bukan produk Jurnalistik.

"Untuk DKM yang dapat kiriman Tabloid Indonesia Barokah kita imbau untuk tidak disebarkanluaskan. Sebaiknya disimpan, jangan sampai disebarkan. Untuk kantornya Pos juga kita imbau agar ditahan," kata Luli di Kantor KPUD Depok, Senin (28/1/2019).

Hingga kini, Luli menyebut ada 400 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang dikirim dari Jakarta Selatan ke Depok pada Rabu (23/1/2019) melalui Pos Indonesia.

Perihal keberadaan Tabloid, dia menuturkan belum ada keluhan dari Caleg asal Depok karena kiriman baru tiba setelah di tempat lain gempar.

"Sampai sekarang belum ada keluhan dari partai atau Caleg, karena kiriman yang tiba di Depok juga lama. Dibanding daerah lain kan Depok lama sampainya. Untuk di Depok pengiriman ke kantor Giro. Pos Depok," ujarnya.

Pemecatan PNS Koruptor Lambat: KPK Pertanyakan Komitmen PPK, Sikap Mendagri Hingga Tanggapan BKN

Bawaslu Depok, lanjut Luli hingga kini terus berkoordinasi dengan Kantor Pos guna memantau ada atau tidaknya kiriman Tabloid Indonesia Barokah yang baru.

Dia berharap Pemilu 2019 yang tinggal hitungan 79 hari lagi berlangsung mulus tanpa adanya hambatan atau konflik hingga hari pencoblosan nanti.

"Kita masih terus koordinasi, sejak dapat kabar kalau ada yang masuk Depok langsung kita minta Kantor Pos untuk menahan dan tidak mengedarkannya ke Masjid-Masjid," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved