Musrenbang Kelurahan Pulau Pari, Ini 3 Usulan Warga yang Diprioritaskan

Sebanyak 36 usulan warga ditampung dalam Musrenbang di Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Ada tiga usulan warga jadi prioritas.

Dok. Kelurahan Pulau Pari
Musrenbang Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu, Selasa (29/1/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KEPULAUAN SERIBU - Sebanyak 36 usulan warga ditampung dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu yang digelar pada Selasa (29/1/2019) ini.

Lurah Pulau Pari, Surahman menjelaskan, dari jumlah tersebut, ada tiga usulan warga yang diprioritaskan dalam rencana pembangunan Kelurahan Pulau Pari tahun ini maupun tahun-tahun ke depan.

Usulan pertama yaitu terkait fasilitas olahraga di Pulau Pari, terutama lapangan sepak bola.

Usulan warga soal pengadaan lapangan sepak bola dijadikan prioritas mengingat hingga saat ini belum ada lapangan sepak bola di Pulau Pari.

Jika ingin bermain sepak bola, warga hanya memanfaatkan lahan kosong yang ada, sementara minat warga akan olahraga tersebut cukup tinggi.

"Kita nggak punya lapangan bola, ada juga itu punya lahan orang, tanah warga di Pulau Pari," kata Surahman.

Usulan kedua yang disampaikan warga dan sangat dipertimbangkan pihak Kelurahan Pulau Pari yakni pengembangan pemecah gelombang (breakwater).

Surahman mengatakan masih ada lahan kosong sepanjang 350 meter yang sedianya bisa dibangun untuk pemecah gelombang.

Warga meminta supaya lahan kosong tersebut dimanfaatkan juga untuk pengembangan pemecah gelombang.

"Warga juga maunya ada jalan lingkar, sekarang kan baru breakwater sama tanggul," ucap Surahman.

Satu yang tak kalah pentingnya dari usulan warga dalam Musrenbang Kelurahan Pulau Pari adalah saran mengenai pengadaan kolam labuh.

Kolam labuh adalah semacam perairan buatan di pinggir daratan yang diperlukan sebagai lokasi untuk kapal berlabuh, melakukan bongkar muat, dan aktivitas lainnya.

Sesuai Jumlah RW, 452 Pendamping Ikut Rapat Musrenbang Jakarta Utara Tahun 2019

Musrenbang di Jakarta Utara Dimulai Januari 2019

Kelurahan Pulau Pari saat ini belum memiliki kolam labuh sehingga kapal-kapal besar belum bisa berlabuh di sana.

"Saat ini hanya kapal jenis tertentu saja yang bisa merapat di lokasi. Usulan-usulan tersebut ada yang sudah dibahas dari tahun 2017-2018 tapi sampai sekarang belum terealisasi," tandas Surahman.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved