Pemkot Jakarta Timur Terima Kompensasi Lahan Fasos Fasum Senilai Rp 2,5 Miliar

M Anwar menjelaskan bahwa kewajiban pengembang terkait fasos dan fasum yang juga diatur dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri.

Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Serah terima lahan fasos fasum dari PT Synthesis Karya Pratama ke Pemkot Jakarta Timur, di Kantor Wali Kota Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Pemerintah Kota Jakarta Timur menerima lahan fasos dan fasum dalam bentuk kompensasi Konstruksi Suka Sosial Kesehatan (SSK) dan Penyempurna Hijau Taman (PHT) seluas 4.676 meter.

Lahan seluas 4.676 meter persegi atau senilai Rp 2.557.100.000 tersebut diberikan oleh pengembang properti komersial Apartemen Bassura yaitu PT Synthesis Karya Pratama.

“Ini merupakan penyerahan yang terakhir dari PT Synthesis Karya Pratama, pada tahun sebelumnya sudah dilakukan penyerahan 3 fasos fasum, dan saat ini total dari 2 fasos fasum yang diserahkan seluas 4.676 meter persegi" ujar Wali Kota Jakarta Timur M Anwar lewat keterangan resmi yang diterima, Rabu (30/1/2019).

"Tentunya ini merupakan aset kita, yang harus kami jaga dan manfaatkan dengan baik dalam rangka melayani masyarakat Kelurahan Cipinang Besar Selatan,” lanjutnya.

Wali Kota Jakarta Timur dan Wakilnya Bakal Hadiri Musrembang Tingkat Kelurahan

M Anwar menjelaskan bahwa kewajiban pengembang terkait fasos dan fasum yang juga diatur dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1981 dan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 540 Tahun 1990.

Pengembang wajib menyerahkan sekitar 20 persen dari total penguasaan lahan di atas 5.000 meter persegi untuk fasos dan fasum.

"Target ada 259 pengembang yang belum menyerahkan SIPT dan tahun ini diharapkan selesai dan semua pengembang menyerahkannya ke Pemerintah Kota Jakarta Timur," ujar Anwar.

"Kami tetap menghimbau kepada seluruh pengembang di Jakarta Timur yang telah lama menunggak SIPT akan kita tagih karena ini merupakan kewajiban kita," tambahnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved