Lion Air JT610 Jatuh
RS Polri Kesulitan Identifikasi 7 Kilogram Body Part Diduga Korban Lion Air PK-LQP
Kombes Pol Edy Purnomo menerangkan,pihaknya masih kesulitan melakukan identifikasi terhadap tujuh kilogram tulang diduga korban pesawat nahas Lion Air
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kombes Pol Edy Purnomo menerangkan, pihaknya masih kesulitan melakukan identifikasi terhadap tujuh kilogram tulang diduga korban pesawat nahas Lion Air PK-LQP.
Pasalnya, bagian tubuh yang ditemukan bersamaan dengan penemuan Cockpit Voice Recorder (CVR) tersebut mengalami kontaminasi berat selama berada di dasar laut.
"Melihat kondisi tulang yang diperiksa, tim DNA kami kesulitan untuk diidentifikasi karena faktor kontaminasi yang sangat tinggi di laut," ucapnya saat ditemui TribunJakarta.com, Kamis (31/1/2019).
Dari tujuh kilogram tulang tersebut, pihak RS Polri berhasil mengambil tujuh sampel DNA.
Namun, hanya empat yang bisa diambil ekstraknya oleh tim DNA.
"Dari tujuh kilogram tulang kami bagi menjadi 13 body part, tapi yang bisa diambil sampel DNA-nya hanya tujuh," ujarnya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Pada minggu ke-dua, dari tujuh sampel hanya empat yang bisa diambil ekstraksinya," tambahnya.
Dijelaskan Edy, dari empat sampel DNA yang berhasil diambil ekstraksinya, sampai saat ini belum juga membuahkan hasil.
"Daru empat itu, sampai sekarang belum bisa membuahkan hasil atau titik terang," kata Edy.
• RS Polri Kembali Identifikasi 26 Body Part Penumpang Lion Air PK-LQP
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berhasil menemukan tulang belulang seberat tujuh kilogram yang diduga merukan bagian tubuh dari penumpang Lion Air registrasi PK-LQP.
Tujuh kilogram bagian tubuh korban itu ditemukan dari dasar laut ketika penyelam berusaha mencari CVR di kedalaman lebih kurang 33 meter di dasar laut perairan Tanjung Karawang.
RS Polri sendiri pada Senin (14/1/2019) malam sekira pukul 21.17 WIB telah menerima empat kantong jenazah berisi bagian tubuh diduga penumpang pesawat nahas yang jatuh pada tanggal 29 Oktober 2018 lalu di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat.
Satu Tahun Musibah Kecelakaan Lion Air JT 610, Keluarga Korban Tabur Bunga di Lokasi Kejadian |
![]() |
---|
Ahli Waris Korban JT 610 Belum Terima Kompensasi, Merdian: Kami Bingung, Frustasi, Letih |
![]() |
---|
KNKT Benarkan Ada Pilot Ketiga Dalam Kokpit Pesawat Nahas Lion Air |
![]() |
---|
Diduga Rekaman CVR Lion Air PK-LQP yang Jatuh di Perairan Karawang Bocor, Ini Penjelasan KNKT |
![]() |
---|
RS Polri Kembali Identifikasi 26 Body Part Penumpang Lion Air PK-LQP |
![]() |
---|