Pemkot Tinjau Lokasi Pembangunan IPAL di Jakarta Utara
Pemerintah Kota Jakarta Utara meninjau lokasi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada di Jakarta Utara, Minggu (3/2/2019).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Pemerintah Kota Jakarta Utara meninjau lokasi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada di Jakarta Utara, Minggu (3/2/2019).
Ada dua lokasi yang ditinjau hari ini, yaitu Zona 2 di Muara Angke, Penjaringan, dan Zona 5 di Sunter, Tanjung Priok.
Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau mengatakan dua lokasi yang ditinjau tersebut lahannya sedang dikaji apakah mumpuni untuk dibangun IPAL.
Menurutnya, kalau lahan sudah dipastikan mumpuni, pembangunan sudah bisa mulai berjalan di dua zona tersebut pada tahun 2020 mendatang, meski tanggalnya belum dapat dipastikan.
"Mudah-mudahan kegiatan ini bisa terlaksana sesuai jadwal karena tahun 2020 katanya sudah mau dilaksanakan fisiknya," kata Syamsuddin.
Syamsuddin mengatakan, berdasarkan luas lahan yang dibutuhkan sesuai perencanaan dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), kedua zona yang ditinjau sudah mumpuni.
Adapun luas lahan yang bisa digarap untuk IPAL mesti lebih dari 3 hektar. Khususnya di Muara Angke, lahan yang rencananya bakal dibangun IPAL merupakan lahan dekat pemukiman warga.
Oleh karena itu, Pemkot mesti melihat bagaimana nantinya IPAL bisa dibangun sementara permukiman warga tidak terganggu.
"Nah ternyata lokasi yang memang 5 hektaran lebih itu, bisa dibangun untuk rumah susun. Artinya itu solusi untuk memindahkan orang-orang yang ada di situ," kata Syamsuddin.
• Pemkot Jakarta Utara Antisipasi Rob Akibat Supermoon dengan Karung Pasir
• Pemkot Jakarta Utara Resmikan Ruang Bersalin Puskesmas Kamal Muara
Hal tersebut akan dirapatkan di tingkat Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (6/1/2019) mendatang.
Adapun selain dua zona yang ditinjau hari ini, ada dua zona lagi yang rencananya akan dibangun IPAL di Jakarta Utara.
Keduanya meliputi zona 1 di Pluit dan zona 8 di Marunda. Semuanya merupakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
"Rata-rata Pemda punya. Muara Angke, ini juga. Punya Pemda," kata Syamsuddin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pemerintah-kota-jakarta-utara-meninjau-lokasi-pembangunan-instalasi-pengolahan-air-limbah.jpg)