RSKO Tegaskan Izin Nikah untuk Richard Muljadi Sesuai Prosedur

Dimana selama menjalani rehabilitasi, Richard Muljadi dianggap sebagai pasien, bukan tahanan.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Surat tugas bagi perawat RSKO untuk mendampingi Richard Muljadi selama prosesi pernikahannya 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Azhar Jaya menyebut, pemberian izin nikah bagi Richard Muljadi telah sesuai prosedur yang berlaku di rumah sakit.

Dimana selama menjalani rehabilitasi, Richard Muljadi dianggap sebagai pasien, bukan tahanan.

"Beliau kami anggap sama seperti pasien lain karena disini rumah sakit bukan tahanan sehingga kami harus memberikan pelayanan yang baik," ucapnya kepada awak media, Senin (4/2/2019) malam.

"Kalau tahanan kan hak-haknya dibatasi," tambahnya.

Dijelaskan Azhar, sebelum memberikan izin kepada Richard Muljadi untuk melangsungkan pernikahan, pihak keluarga telah mengajukan izin selama tiga hari.

Pengajuan izin kepada pihak rumah sakit sendiri sudah dilakukan seminggu sebelum prosesi pernikahan.

Terima Vonis Hakim, Fachri Albar Cuma Jalani 3 Bulan Rehabilitasi di RSKO

"Jadi prosesnya berjenjang, diajukan oleh pasien, selanjutnya mendapat pertimbangan dokter penanggungjawab pasien, dinilai oleh tim, dan kemudian masuk ke management," ujarnya.

Pihak management rumah sakit sendiri akan memberikan izin apabila hal tersebut berpengaruh terhadap psikis dan medis pasien selama menjalani rehabilitasi di RSKO.

"Awal izin diajukan oleh keluarga selama tiga hari karena ada pemberkatakan dan sebagainya. Kami izinkan tapi dengan syarat bila proses pemberkatan selesai maka pasien harus kembali," kata Azhar.

Ternyata pemberkatakan itu sendiri tidak sampai tiga hari dan Richard Muljadi disebut telah kembali ke RSKO pada tanggal 1 Februari 2019.

Berikan Izin Richard Muljadi Jalani Pernikahan, RSKO: Dasar Pertimbangan Psikis dan Medis

"Begitu sampai di RSKO kami juga cek kondisi pasien. Hasilnya clear, keluarga patuh, pasien patuh, dan tentu ini akan menambah semangat pasien untuk kembali menjalani kehidupan normal tanpa napza," kata Azhar.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial foto pernikahan Richard Muljadi dan Shalvynne Chang.

Berdasarkan informasi yang beredar, pernikahan itu sendiri dilangsungkan di Katedral Jakarta pada Jumat (1/2/2019) lalu.

Pernikahan ini sendiri sempat menimbulkan polemik lantaran Kepala Kejaksaan Negerk Jakarta Selatan Supardi mengatakan, pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada Richard Muljadi.

Bahkan, ia menyebut, Richard tidak pernha mengajukan izin untuk melangsungkan pernikahan tersebut.

Richard sendiri harus menjalani masa rahabilitasi di RSKO lantaran tertangkap tangan tengah mengkonsumsi narkotika jenis kokai di sebuah restoran di Mall Pasicif Place kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2018 lalu.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved