Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Guyon Terima Kunjungan Fadli Zon yang Tanyakan Kasus Ahmad Dhani

Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Muh Daming Sunusi menyampaikan guyonan saat kedatangan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan pengacara Ahmad Dhani.

Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Muh Daming Sunusi bersama jajarannya menerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan rombongannya yang menanyakan kasus Ahmad Dhani di gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Muh Daming Sunusi menyampaikan guyonan saat kedatangan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Fadli Zon ditemani anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafii pada Senin (4/2/2019).

Daming pun mengumpulkan semua pegawai struktural dan operasional Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk menerima kunjungan kerja spesifik Fadli Zon tersebut.

Ia memperkenalkan dirinya sekaligus unsur pimpinan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta lainnya.

Di awal pertemuan Daming bersyukur dan bangga mendapat kunjungan kerja spesifik Fadli Zon yang ternyata untuk menanyakan kasus Ahmad Dhani.

"Rupanya kunjungan spesifik yang bapak maksudkan adalah kasusnya saudara kita Pak Ahmad Dhani ya, Pak. Tadi saya baca secara utuh saja mengenai laporan banding PT DKI Jakarta sudah menerima," ujar Daming.

Ia memastikan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah membaca amar putusan tersebut.

"Di mana di dalam salah satu amar putusan itu ada perintah penahanan," kata Daming.

Daming sempat mengingatkan ada kesalahan di surat kunjungan Fadli Zon tersebut.

Ia mengatakan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dipimpin oleh ketua, bukan kepala seperti tertulis disurat.

"Bukan salah, cuma salah ketik saja. Ini kan yang banyak berhubungan dengan Pengadilan kan Pak. Jadi tentu kalau saya bersurat ke Senayan kepada Kepala DPR tentu juga salah, Pak. Begitu juga sebaliknya. Ini hanya sekadar untuk kita mengingatkan saja karena ini kan dari sekretariat, bukan dari Pak Wakil," kata Daming disambut tawa hadirin.

Ia mengaku semula ingin menerima Fadli Zon di ruangannya.

Namun karena mendapat informasi Fadli Zon membawa rombongan sebanyak dua bus maka rencana untuk menerima di ruangannya dibatalkan.

"Semula saya ingin menerima di ruangan kerja saya. Tapi karena saya pikir ini adalah dua bis, tentunya tidak muat di ruangan saya, Pak," kata Daming.

Daming sempat mengungkapkan pertemuan tersebut merupakan ruang paling luas di PT DKI Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved