Punya Nama Asli Yogi Saputra, Polisi Ungkap Kasus Narkoba Selebram Transgender Reva Alexa
Argo mengatakan di sana ditemukan pula alat hisap sabu beserta korek api gas sebagai baranh bukti.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, SEMANGGI - Aparat Polda Metro Jaya memastikan bahwa selebgram sekaligus model video klip Reva Alexa yang diamankan di rumahnya di Perumahan Taman Beverly Golf di Jalan Danau Belinda Nomor 12 Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (06/02/2019) sekira pukul 02.15 adalah seorang transgender.
Reva Alexa alias Anggi diketahui dulunya adalah pria dengan nama Yogi Saputra.
"Namun, pada bulan Agustus 2018, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, yang bersangkutan berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dengan nama Anggi alias ACA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).

Karenanya kata Argo, di KTP yang bersangkutan saat ini namanya tertulis Anggi dan berjenis kelamin perempuan.
"Tetapi nama aslinya saat lahir adalah Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki," kata Argo.
Menurut Argo, Reva Alexa alis Anggi alias Yogi Saputra, yang merupakan transgender itu, diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan.
Iwan diketahui berprofesi sebagai model majalah remaja.
"Tersangka IK ini adalah foto model majalah," kata Argo.
Saat diamankan di rumah Reva, kata Argo keduanya baru saja mengonsumsi sabu.
"Lalu kami lakukan penggeledahan di rumah itu, dan kami dapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0, 28 gram di kamar tersangka," katanya.
Argo mengatakan di sana ditemukan pula alat hisap sabu beserta korek api gas sebagai baranh bukti.
"Sabu 0,28 gram yang kami dapati ini adalah sabu sisa pakai mereka. Awalnya mereka membeli sabu 1 gram senilai Rp 1,6 Juta. Sebanyak 0,72 gram sudah dipakai dan sisanya 0,28 gram yang kami sita ini," kata Argo.
Dari penyelidikan kata Argo, sabu yang mereka miliki di dapat dari seseorang di Tangerang berinisial RN.
"Pemasok sabu ke mereka berinisial RN ini sedang kami buru, karena sudah kabur saat akan kami amankan," kata Argo.
Sering tampil bareng Lucinta Luna
Peneluran Tribunnews.com, Reva Alexa dikenal dengan Lucinta Luna.
Keduanya tak jarang membuat video bersama.
Sejumlah video keduanya diunggah di akun Instagram Lucinta Luna, @lucintaluna.
Nyabu karena sering begadang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, selebgram Reva Alexa mengonsumsi narkotika jenis sabu karena sering begadang setelah melakukan aktivitas syuting.
"Setelah ditanya kenapa menggunakan narkotika, katanya karena sering begadang akibat syuting," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).

Argo mengatakan, Reva mengonsumsi sabu sejak Juli 2018.
Tersangka lainnya, yakni model majalah bernama Iwan Kurniawan menggunakan narkotika sejak tahun 2014.
Adapun, kedua tersangka tersebut mendapatkan sabu dari seseorang berinisial RN yang berasal dari Kalimantan Barat.
Saat ini, polisi sedang mencari keberadaan RN.
"Mereka membeli sabu dari temannya RN yang telah pulang ke Kalimantan Barat sehari sebelum penangkapan. Saat ini, kami sedang mencari keberadaan RN," ujar Argo.

Sebelumnya, Unit Reskrim Polres Tangerang dan Polda Metro Jaya menangkap Reva dan Iwan di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda, Tangerang Kota, Rabu (6/2/2019) pukul 00.30.
Mereka ditangkap saat bersantai di ruang tamu rumahnya setelah menggunakan sabu. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,28 gram dan alat hisap sabu.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 121 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (WartaKota/Kompas.com)