Kabar Artis
Ahmad Dhani Kelelahan Saat Disidang, Bangun Subuh dan Kurang Tidur
Terdakwa Ahmad Dhani tidak banyak berbicara saat menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya, Jawa Timur
Saat perjalanan menuju Surabaya, Ahmad Dhani tanpa ditemani pihak keluarga dan kuasa hukumnnya.
Oga Darmawan juga menyampaikan jika Ahmad Dhani sudah berangkat sejak pukul 04.00 WIB melalui terminal 1C Bandara Soekarno Hatta.
"Ahmad Dhani sudah berangkat, pukul 4 pagi pesawatnya. Di bandara Soekarno Hatta. Terminal 1 C. Sudah benar tadi pagi. Karena hari ini jam 9 harus sidang di Surabaya," ujar Oga.
Selama menjalani persidangan di Surabaya, keyboardis Dewa 19 ini dititipkan di Rutan Madaeng, Surabaya berdasarkan surat dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Surat di Pengadilan Tinggi Ahmad Dhani mengikuti proses persidangan di Surabaya, dan menitipkap dititipkan ke Medaeng," katanya.
• Cerita Polisi Sabar Jadi Sorotan Hadapi Pemuda Ngamuk Rusak Motor Sendiri, Berikut Sederet Faktanya
• Saat Pemain Timnas U-16 Indonesia Koyak Gawang Klub Inggris. . .
Statusnya Ahmad Dhani di Rutan Kelas 1 Cipinang memang hanya sebagai titipan.
Oga pun mengaku siap jika memang Ahmad Dhani kembali dititipkan.
Tahanan Politik
Musisi Ahmad Dhani mengenakan kaus bertuliskan "TAHANAN POLITIK" saat menjalani sidang perdananya di PN Surabaya.
Sontak, Ahmad Dhani menarik perhatian awak media yang melakukan peliputan sidang kasus pencemaran nama baik di pengadilan tersebut.
Kepada awak media, ia lantas menanggapi tulisan di kausnya melalui Aldwin Rahadian, kuasa hukumnya.
Aldwin menjelaskan, kaus yang dikenakan Ahmad Dhani adalah wujud protes kliennya terkait kasus hukum yang menjeratnya.
"Kalaupun ditahan, ya dia sebagai tahanan politik atau wujud protes," kata Aldwin.
• Putra Kiai Maruf Amin: Abah Hilang Sebelum Pengumuman
• Pamer Saldo Rekening Miliaran, Nikita Mirzani Singgung Persalinan: Sehat-sehat Anak Mimi
Aldwin menambahkan, kliennya meyakini tak seharusnya kliennya ditahan terkair kasus ujaran kebencian yang dilakukannya itu.
"Klien kami meyakini, tidak seharusnya atau atas dasar apa dia dihukum, kalau bukan menurut dia sangat kental nuansa politisnya," lanjutnya.
(Tribun Netwok/why/wil/kps/wly)