CPNS 2019
Batas Akhir Pengumpulan Berkas Bagi Pendaftar Baru CPNS Palu & Donggala, Ini Penjelasan BKN
Batas akhir pengumpulan berkas bagi pendaftar baru di CPNS Palu dan Donggala, begini penjelasan BKN.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasannya terkait batas akhir pengumpulan berkas bagi pendaftar baru CPNS Palu dan Donggala.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah tengah membuka pendaftaran CPNS 2019 untuk beberapa kawasan yang terdampak bencana tahun 2018 lalu.
Pendaftaran CPNS 2019 itu dilakukan melalui website sscn.bkn.go.id.
Untuk periode kali ini, pendaftaran CPNS 2019 dikhususkan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi dan Kabupaten Donggala.
Sebelumnya, pendaftaran CPNS di kawasan tersebut sempat terhenti karena adanya gempa besar pada 28 September 2018.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menuturkan, pendaftaran CPNS di Palu dan beberapa kawasan yang terdampak bencana itu diperuntukkan bagi yang telah memiliki akun di laman SSCN tahun 2018.
Bagi pelamar yang telah memiliki akun maka tahap selanjutnya mengunggah dokumen.
• Pendaftaran CPNS 2019 Palu & Donggala Dibuka Sampai 18 Februari, Simak Hal yang Perlu Diperhatikan
• Simak Cara Daftar P3K 2019 Formasi Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian
• Pendaftaran Online P3K Mulai Besok 10 Februari 2019, Simak Persyaratan dan Tahapan Seleksi
• 7 Fakta P3K Program Pemerintah yang Gaji dan Fasilitasnya Mirip PNS
Sementara bagi yang belum memilih instansi maka pelamar CPNS 2019 itu bisa memilih satu dari lima instansi yang tengah membuka pendaftaran.
Setelah mendaftar di instansi, pelamar CPNS 2019 itu diharuskan mengunggah dokumen yang disyaratkan.
Hal tersebut dipertegas melalui surat pengumuman Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Palu 870/204/BKPSDMD/2019.

Untuk pelamar CPNS 2019 yang telah melakukan registrasi sebelum bencana alam terjadi sebaiknya melakukan proses pendaftarannya melalui portal https://sscn.bkn.go.id dan segera mengirim berkas fisiknya.
Sementara itu, untuk pelamar yang telah berhasil mendaftar dan telah berhasil mencetak kartu pendaftarannya sebelum bencana 28 September 2018 pada protal https://sscn.bkn.go.id agar segera mengirim berkas fisiknya kepada BKPSDMD Kota Palu melalui Kantor Pos PO BOX 94000 mulai tanggal 11 - 18 Februari 2019.
• Lowongan Kerja PT KAI Bagi Lulusan SMA, Dapat Tunjangan Rekreasi, Rumah hingga Gaji Setara PNS
• Dibuka Sampai 16 Februari PT KAI Buka Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
• Lowongan Kerja PT Sucofindo untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Dibuka Sampai 17 Februari 2019
• Bawaslu RI Buka Lowongan Kerja Posisi Pengawas TPS, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
Lalu bagaimana nasib bagi pendaftar baru CPNS 2019 untuk batas akhir pengumpulan berkas?
Akun Twitter @Yayukec mempertanyakan mengenai batas akhir pengumpulan berkas bagi CPNS 2019 Palu dan kawasan sekitarnya untuk pendaftar yang baru saja registrasi.
"Hai min, sy mau brtanya.. bagaimana dengan pendaftar baru ya? Tgl dftr online di http://sscn.bkn.go.id 13-19 februari 2019, di BKD Kota Palu batas akhir kumpul berkas untuk yg sdh pernah dftr sebelum gempa tgl 18 Feb, Terus yg pendaftar baru gmna dong? Nyesuain tgl itu?," tanya @Yayukec.
Badan Kepegawaian Negara melalui laman Twitter resminya @BKNgoid menjelaskan jawaban dari pertanyaan warga net tersebut.
Follow Juga:
BKN meminta agar pelamar CPNS 2019 untuk menghubungi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Kota Palu untuk mempertanyakan batas akhir pengumpulan berkas.
Menurut BKN, seharusnya terdapat sebuah solusi dari pertanyaan batas akhir tersebut.
• Ramalan Zodiak Jumat 15 Februari 2019, Kemajuan Bagi Aries, Tak Ada Teman yang Menemani Cancer
• Ahok Dikabarkan Telah Menikah dengan Puput, Adik Bungsu BTP: Maksud & Tujuannya Sebuah Tanda Tanya
• Pakar Ekspresi Ungkap Fakta Perseteruan dengan Asisten Olga Syahputra, Mak Vera Coba Tutupi Sesuatu
• Jokowi dan Prabowo Terkesan Saling Sindir Jelang Pilpres 2019, Pakar Gestur Beberkan Analisanya
"Hubungi BKD Pemko Palu ya. Mestinya ada solusi cantik. Semangat Kak Yayuk," tulis @BKNgoid dilansir TribunJakarta.com pada Kamis (14/2/2019).
Dalam cuitan sebelumnya, BKN juga menegaskan bagi pendaftar CPNS 2018 tidak bisa mengikuti pendaftaran CPNS Palu dan kawasan sekitarnya karena masih dalam satu periode yang sama.
BKN menuturkan, hanya pendaftar yang telah registrasi di kelima instansi yang bisa melanjutkan proses, ataupun pendaftar yang belum memilih instansi dan belum memiliki akun SSCN.
Besaran Gaji Apabila Kamu Jadi PNS
info terbaru yang diperoleh banjarmasinpost.co.id ternyata segini gaji yang bakal di terima bagi yang lulus di seleksi CPNS 2018.
Nah ini dia, gaji PNS 2018 Rancangan Terbaru Pemerintah Joko Widodo.
Gaji ini yang bakal diterima yang lulus di seleksi CPNS 2018 dan jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berikut besaran gaji PNS berdasar data RPP tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS yang TribunStyle.com lansir dari berbagai sumber:
Jenjang Pangkat Jabatan Tinggi (JPT)
1. JPT-I : Rp 39,3 juta
2. JPT-II : Rp 37,4 juta
3. JPT-III : Rp 35,7 juta
4. JPT-IV : Rp 34 juta
5. JPT-V : Rp 32 juta
6. JPT-VI : Rp 30,8 juta
7. JPT-VII : Rp 29,3 juta
8. JPT-VIII : Rp 27,9 juta
9. JPT-IX : Rp 26,6 juta
Syarat CPNS 2018
Jenjang Jabatan Administrasi (JA) dan Jabatan Fungsional (JF)
1. JA-15, JF-15 : Rp 22,2 juta
2. JA-14, JF-14 : Rp 19,2 juta
3. JA-13, JF-13 : Rp 16,7 juta
4. JA-12, JF-12 : Rp 14,5 juta
5. JA-11, JF-11 : Rp 12,6 juta
6. JA-10, JF-10 : Rp 10,9 juta
7. JA-9, JF-9 : Rp 9,5 juta
8. JA-8, JF-8 : Rp 8,2 juta
9. JA-7, JF-7 : Rp 7,2 juta
10. JA-6, JF-6 : Rp 6,2juta
11. JA-5, JF-5 : Rp 5,4 juta
12. JA-4, JF-4 : Rp 4,7 juta
13. JA-3, JF-3 : Rp 4,1 juta
14. JA-2, JF-2 : Rp 3,5 juta
15. JA-1, JF-1 : Rp 3,1 juta
(TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah/Banjarmasinpost)