Terbukti Pakai Narkoba, 6 Anggota Polres Metro Jakarta Utara Dipecat
Budhi mengatakan enam anggotanya yang dikenai PTDH lantaran melakukan sejumlah pelanggaran yang telah diakumulasi
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) kepada enam anggotanya, Selasa (19/2/2019).
Upacara PTDH dilakukan di Halaman Mapolres Metro Jakarta Utara.
Keenam anggota dari berbagai kesatuan di bawah jajaran Polres Metro Jakarta Utara tersebut dipecat lantaran melakukan berbagai pelanggaran.
"Kami terpaksa melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat anggota Polres Jakarta Utara yang memang telah melakukan pelanggaran. Sudah dilakukan upaya pembinaan namun yang bersangkutan tidak ada perubahan kemudian diajukan proses sidang kode etik dan akhirnya diputuskan pimpinan diberhentikan tidak dengan hormat," kata Kapolres Metro Jakarta Utara usai upacara.
Budhi mengatakan enam anggotanya yang dikenai PTDH lantaran melakukan sejumlah pelanggaran yang telah diakumulasi, terutama disersi dan penyalahgunaan narkotika.
Dari enam orang yang dikenai PDTH, hanya satu orang mengikuti upacara simbolis bernama Denny Herdiansyah.
Sedangkan lima anggota lainnya atas nama Eka Abriyani, Ridho, Supri Nursiyanto, Eddy Wibowo, Rinsang Panjaitan.
• Gasak Emas 15 Gram di Angkot, Gembong Maling yang Sedang Beraksi di Kawasan Tangerang Diringkus
"Yang lima in absentia sampai sekarang kita tidak tahu keberadaannya, tapi kami masih cari yang bersangkutan. Pelanggaran ada yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba dan juga sebagian desersi," kata Budhi.
"Sebenarnya desersi dengan narkoba saling berkaitan. Biasanya terkena narkoba dulu, setelah kena narkoba dia nggak jadi dirinya sendiri, dia udah lupa statusnya, sehingga dia takut masuk kantor, dari situ dia akhirnya desersi," tambah Budhi.
Budhi mengatakan, pemecatan ini dilakukan demi kebaikan instansi Polri.
Diharapkan dengan pemecatan keenam anggota ini, 279 anggota Polres lainnya yang hadir dalam upacara ini dapat sadar akan profesi mereka sebagai polisi.
"Ini sebagai bentuk pembelajaran, agar kedepannya dalam kita bertindak dipikirkan baik buruknya, dampaknya tidak hanya bagi pribadi tapi bagi anggota lainnya dan keluarga kita," katanya.
Adapun upacara PTDH dilakukan Kapolres secara simbolis dengan mencopot seragam polisi yang dikenakan Denny.