Tiga Masukan Kak Seto untuk Cegah Anak Terlibat Kejahatan
Kak Seto menyebut anak bisa melakukan kejahatan lantaran ada rasa frustasi yang mereka rasakan namun tak bisa dilampiaskan.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi turut berkomentar terkait banyaknya anak yang terlibat kejahatan.
Pria yang akrab disapa Kak Seto ini menekankan setidaknya ada tiga poin yang perlu dilakukan untuk mencegah anak agar tak terlibat kejahatan.
Poin pertama, yakni dibentuknya seksi perlindungan anak yang ada di setiap RT.
Menurutnya, dengan begitu seluruh masyarakat akan ikut berperan dalam mengawasi anak yang ada di lingkungannya.
Sebab, Kak Seto menyebut anak yang terlibat kejahatan merupakan korban dari lingkungan yang tidak kondusif, baik dari lingkungan keluarganya, sekolah maupun masyarakat.
"Jadi ini suatu kondisi yang harus menjadi pemecahan bersama. Untuk mendidik anak perlu orang sekampung, untuk itu perlu pemberdayaan masyarakat," kata Kak Seto di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (19/2/2019).
Kak Seto menjelaskan saat ini baru ada tiga wilayah di Indonesia yang setiap RT dilengkapi seksi perlindungan anak tingkat rukun tetangga (Sparta).
Wilayah itu yakni Kota Tangerang Selatan, Banyuwangi dan Kabupaten Bengkulu Utara.
Di tiga wilayah itu, Kak Seto menyebut tingkat kejahatan baik yang dilakukan atau pun dialami anak terus alami penurunan.
Untuk itu, dalam waktu dekat, pencipta karakter Si Komo ini akan menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar seluruh RT di Jakarta dilengkapi dengan Sparta.
"Di Jakarta setahu saya baru ada di Kemanggisan. Dan dalam waktu dekat akan bertemu dengan Pak Anies agar di Jakarta dipercepat membangun itu," kata Kak Seto.
Libatkan Psikolog
Poin kedua, ujar Kak Seto, yakni melibatkan para psikolog untuk mendampingi anak yang terjerat kasus hukum.
Hal itu untuk melakukan pendekatan secara psikologis agar sewaktu anak selesai menjalani hukuman mereka tidak malah menjadi lebih kejam atau pun kembali terjun di dunia kejahatan.
Sebab, dalam menjalani proses hukum, anak diproses menggunakan Undang-Undang Anak sehingga hukuman mereka lebih ringan dibanding orang dewasa.
Karenanya, tak jarang sewaktu mereka selesai menjalani hukuman, justru anak-anak ini menjadi lebih liar dan susah dikendalikan.
"Intinya memang harus ada treatment psikologis, dengan tidak dalam bentuk menyakiti hati anak, tapi ini menginsyafkan, dan ini melibatkan psikolog," kata Kak Seto.
"Jadi Polda, Polres, Polsek bisa kerjasama dengan himpunan psikolog. Psikolog di Jakarta ada lebih dari 5 ribu, itu diperdayakan. Atau mungkin kerjasama dengan fakultas psikologi," sambungnya.
• Persebaya Surabaya Bantai Persidago Gorontalo 4-1 di Stadion 23 Mei Gorontalo
Mengembangkan Gelanggang Remaja
Kak Seto menyebut anak bisa melakukan kejahatan lantaran ada rasa frustasi yang mereka rasakan namun tak bisa dilampiaskan.
Karenanya, mengatasi kenakalan anak perlu melibatkan berbagai pihak.
Satu diantaranya dengan menggencarkan kembali sejumlah kegiatan di Gelanggang Remaja agar anak bisa menyalurkan minat dan bakat mereka ke arah positif.
"Jadi anak pinter yang nyanyi, nari, main band, olahraga tapi prestasi akademik kurang mereka tidak merasa frustasi karena setiap anak pada dasarnya ini ingin diakui, dihargai, dihormati," kata Kak Seto.
"Nah, Anak- anak yang tidak mendapatkan ini akhirnya lari ke perbuatan-perbuatan menyimpang," sambungnya.