Disebut Berniat Makar, Aktivis 98 Akan Tempuh Jalur Hukum
Mereka menilai kegiatan diskusi yang digelar pada Senin (26/2/2019) itu dinilai terindikasi membohongi publik
TRIBUNJAKARTA.COM- Forum Rembuk Nasional Aktivis 98 menyampaikan protes terbuka dan akan menempuh langkah hukum karena disebut sama dengan PKI yang berniat makar saat reformasi.
Elemen 98 yang digagas oleh beberapa tokoh aktivis 1998 seperti Wahab Talaohu, Faizal Assegaf, Adian Napitupulu dan Karyono Wibowo mempermasalahkan diskusi yang diprakarsai oleh beberapa tokoh seperti Kivlan Zein.
“Para penuduh itu sedang menafikan produk reformasi yang diperjuangkan yakni Mahkamah Konstitusi, Pemilu langsung, KPK, otonomi daerah, profesionalisme TNI-Polri dan politik teuka multipartai,” kata mereka dalam rilis yang diterima TribunJakarta, Selasa (26/2/2018).
Mereka menilai kegiatan diskusi yang digelar pada Senin (26/2/2019) itu dinilai terindikasi membohongi publik dan berpotensi menimbulkan kegaduhan jelang Pemilihan Umum.
• Aktivis 98 Bawa Kertas di Depan Mako Brimob: Ahok Mr Clean Zaman Now
• Mardani Sebut Prabowo Pemimpin Gentleman, Budiman Ungkit Aktivis 98 yang Hilang
“Demi menjaga kemurnian sejarah dan amanat perjuangan rakyat kami menyampaikan pernyataan sikap yakni pertama audit publik atas kepemilikan tanah dan harta kroni orde baru,” ujar mereka.
Mereka juga berkomitmen untuk membangun aliansi strategis kerakyatan bersama Joko Widodo untuk menuntaskan amanat reformasi 1998 dan melawan setiap upaya untuk menghadirkan kembali orde baru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/forum-rembuk-aktivis-98.jpg)