Pengendara Vespa Excel 1995 Ditilang Polisi Gara-gara Tak Ada SIM dan Plat Nomor Hanya Stiker
Pengendara Vespa tipe Excel Tahun 1995 bernama Deni terkena tilang saat melintas di Jalan Raya Pasar Minggu. Ia tak punya SIM.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pengendara Vespa tipe Excel Tahun 1995 bernama Deni terkena tilang saat melintas di Jalan Raya Pasar Minggu, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ia ditilang lantaran tak memiliki kelengkapan surat berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara.
Tampak bagian depan motornya pun tak terpasang dua spion.
Ditambah plat nomor hanya berupa stiker yang tertempel di body bagian kanan.
"Iya saya enggak ada SIM," aku Deni saat ditanyai TribunJakarta.com pada Rabu (27/2/2019) di lokasi.
• Bajaj Bekas Montir Vespa Ini Pernah Jadi Model Iklan Sabun Hingga Ditawar Bule Jerman Rp 12 Juta
• Dua Maling Motor Gasak Vespa yang Ditinggal Mudik Korban
Nantinya, pengendara Vespa tersebut akan mengurus surat Tilangnya di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Nanti diambil di Kejaksaan tanggal 8 Maret 2019, ya," ujar satu di antara anggota kepolisian di lapangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pengendara-vespa-yang-ditilang-di-pasar-minggu.jpg)