Keterlibatan Lapas dalam Peredaran Narkoba, Granat Minta Perombakan dan Evaluasi Kinerja Dirjen Pas

"Lapas ini seperti lingkaran setan narkoba, bukan lagi menjadi tempat bagi napi untuk insyaf," ucapnya saat ditemui wartawan

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Ketua Dewan Pembina Granat Komjen Purnawirawan Togar Sianiapar saat ditemui awak media di halaman Dirtipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (28/2/2019) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI- Gerakan Nasional Antinarkoba (Granat) menyoroti keterlibatan lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam setiap kasus peredaran narkotika.

Ketua Dewan Pembina Granat Komjen Pol (Purn) Togar Sianiapar menuturkan, permasalahan ini sudah lama terjadi.

"Lapas ini seperti lingkaran setan narkoba, bukan lagi menjadi tempat bagi napi untuk insyaf," ucapnya saat ditemui wartawan, Kamis (28/2/2019).

Untuk itu, diperlukan adanya perombakan besar-besaran pada tubuh lembaga pemasyarakatan agar polemik tersebut dapat segera terpecahkan.

Ia menyebut, seharusnya Dirjen Pas (Dirjen Pemasyarakatan) dan seluruh pemangku jabatan tinggi di lembaga pemasyarakatan memiliki komitmen serius dalam memberantas peredaran narkoba.

"Dirjen Pas harus punya komitmen serius, komitmen kerja, mau blusukan melihat lapas-lapas yang ada," ujarnya seusai pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Pemangku jabatan juga harus ditunjuk melalui assessment dan selesi ketat," tambahnya.

Tak hanya itu, Togar menilai, evaluasi sistem kerja yang ada di Direktorat Pemasyarakatan juga perlu dilalukan oleh jajaran Kementerian Hukum dan Ham (Kemenhumham).

"Enggak cuma Dirjen Pas yang harus dievaluasi, sistem kerjanya juga harus. Otomatis kalau sistem kerja dievaluasi, orang-orang yang behind the gun juga perlu dievaluasi," kata Togar.

Bukan Ekstasi, Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 9 Ribu Butir Narkotika Jenis Baru

Terlibat Peredaran Narkotika Internasional, Narapidana Lapas Tangerang Divonis 19 Tahun Penjara

Ia menceritakan, berdasarkan pengakuan napi yang telah keluar dari Lapas, kebiasaan jual beli narkoba di dalam Lapas sulit dihilangkan mengingat banyak sipir penjara yang kurang sejahtera.

"Sipir penjara banyak yang tidak sejahtera, berbeda dengan TNI dan Polri. Mereka juga sangat jarang dimutasi sehingga lama di situ. Kemudian berhubungan dengan orang yang setiap hari bersinggungan dengan narkoba, jadi ada hubungan yang ajeg," ucapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved