Mantan Kades Bunuh Kekasih Gelapnya yang Berumur Paruh Baya, Mayat Dibuang di Kebun Jagung

Pelakunya adalah seorang duda mantan Kepala Desa Sukolilo, Kabupaten Lamongan Agus Vilthon (38) periode 2007-2013.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
surya.co.id/sugiyono
Agus Santoso (baju biru) saat mengurus pemulangan jenazah istrinya di RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik, Jumat (22/2/2019) dan foto kenangan Ida Nurhayati alias Fransiska, yang ada di ponsel Agus Santoso (inset) 

Ternyata mayat tersebut adalah warga Sleman, Yogyakarta.

Pelakunya mantan Kades

Teka teki siapa pelaku pembunuh mayat wanita yang ditemukan di Kebun Jagung, Desa Bulangan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik akhirnya terkuak.

Pelakunya adalah seorang duda mantan Kepala Desa Sukolilo, Kabupaten Lamongan Agus Vilthon (38) periode 2007-2013.

Korban bernama Ida Nurhayati (58) yang tak lain adalah kekasih gelapnya. Setelah divisum ditemukan luka akibat benda tumpul di kepala bagian atas dan pendarahan.

Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, pelaku berkenalan melalui Facebook pada tahun 2013. Pada tahun 2016 keduanya beberapa kali bertemu di salon maupun tempat karaoke.

"Hubungan sudah lama, Januari hingga Februari dan sering ketemu seminggu dua kali," ujarnya.

Rabu (20/2/2019) malam keduanya pergi menggunakan mobil milik korban Toyota Sienta AB 1524 GF, seusai pelaku menjemput korban di yayasan kanker Sleman. Saat di jalan keduanya terlibat pertengkaran hingga cekcok di dalam mobil.

Agus yang naik pitam, langsung memukul wajah dan kepala korban sebanyak empat kali, tak sampai di situ, dia juga mencekik leher sampai 2 menit sampai Ida tidak bernyawa di depan toko wilayah Cangkringan, Kabupaten Sleman.

Setelah itu, pelaku membawa jasad korban menuju Jawa Timur. Agus membawa korban berputar-putar di Lamongan.

Pada Kamis (21/2/2019) pukul 01.00 WIB, pelaku hendak membuang jasad korban di jembatan Karangwilangun pembatasan Dukun tetapi tidak jadi.

Agus langsung melanjutkan perjalananannya menuju kebun jagung yang berada di Desa Bulangan, Kecamatan Dukun.

Di tepi jalan, pelaku mengeluarkan jasad korban dari dalam mobil dan mendorong ke kebun jagung.

"Langsung melarikan diri membawa mobil korban ke kosnya di wilayah Made, Lamongan selama empat hari," katanya.

Senin (25/2/2019), pelaku menuju tempat plat nomor dan mengganti plat nomor AB 1524 GF menjadi N 1430 KR lalu diparkir di dalam RS Soegiri Lamongan untuk menghilangkan jejak.

Tolak Diajak Nikah Lari, Foto Bidan Tak Senonoh Disebarkan Pacar, Polisi Bentuk Tim

Viral Foto Telanjang Siswi SMP dan SMA Bojonegoro Disebarkan Sopir: Berakhir Karena Sikap Korban

Melarikan Diri Seminggu Karena Dilarang, Pasangan Bocah Ini Akhirnya Dinikahkan, Ini Kata Camat

Sumber: Surya
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved