Petani Nyambi Jadi Pengedar Narkoba Pakai Sistem Ranjau, Pelanggannya Sopir Truk

Muhammad Soleh (40) ditangkap jajaran Satreskoba Polres Malang terkait peredaran narkotika jenis pil inex dan sabu-sabu, Selasa (5/3/2019).

SURYA.CO.ID/ERWIN WICAKSONO
KBO Satreskoba Polres Malang, Iptu Suryadi (baju kemeja putih) menunjukkan barang bukti narkotika sabu-sabu dan pil inex, di Polres Malang, Selasa (5/3/2019). 

"Saya ambilnya pakai cara ranjau, seringnya ya ambil di daerah Kebonagung Pasuruan," tuturnya.

Pria beranak tiga ini nampaknya ketagihan menjual pil inex. Harga pil inex yang cukup mahal menjadi daya tarik Soleh terjerumus bisnis kelam ini. Saat kulakan pil inex, Soleh membelinya dengan harva Rp 150 ribu per butir. Kemudian Soleh menjualnya kembali dengan harga Rp 185 ribu per butir.

Pangsa pasarnya, Soleh menyasar pria berprofesi sebagai sopir. Ia menjual kepada para sopir dengan alasan, profesi sopir membutuhkan stamina prima.

"Saya jual rata-rata kepada para sopir truk. Tidak pernah menjualnya pada anak remaja atau pelajar," tandasnya sembari memasuki ruang tahanan Polres Malang.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pengedar Pil Inex dan Sabu-Sabu Dibekuk Polres Malang, Mengaku Pangsa Pasarnya Adalah Sopir Truk,

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved