Kabar Artis

Rian Rogoh Kocek Rp80 Juta Demi Bertemu Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah Buat Permohonan Ini ke Jokowi

Terkuak alasan Rian berani bayar Vanessa Angel Rp80 Juta hingga Bibi Ardiansyah Buat Pemohonan ke Jokowi

Penulis: Ilusi | Editor: Erlina Fury Santika
Instagram @vanessaangelofficial
Vanessa Angel dan sang pacar 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus prostitusi online yang menjerat pemain FTV Vanessa Angel terus bergulir. 

Terbaru, Polda Jatim mengungkap alasan pengusaha tambang, Rian (45) yang rela merogoh kocek sebesar Rp80 Juta untuk berkencan dengan Vanessa Angel di hotel di Surabaya.

Dikutip dari Surya.co.id, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi mengatakan bahwa status Rian masih belum menikah.

Pria yang rela merogoh kocek hingga Rp80 juta untuk berkencan dengan Vanessa Angel itu bukan warga negara Tiongkok seperti yang disebut-sebut sebelumnya.

"Ya pokoknya pengusaha. Usianya 45 ke atas. Masih bujangan," ungkap Harissandi.

"Dia sering mondar-mandir Jakarta-Surabaya. Kadang ke luar negeri," sambung dia.

Vanessa Angel digelandang dari tahanan Dittahti menuju ke ruangan penyidik Sudit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (7/2/2019).
Vanessa Angel digelandang dari tahanan Dittahti menuju ke ruangan penyidik Sudit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (7/2/2019). (surya/mohammad romadoni)

Lebih lanjut Harissandi menuturkan bahwa Ria bukan warga Jawa Timur, tetapi warga Jakarta Pusat.

"KTPnya Jakarta Pusat," papar Harissandi.

Harissandi mengatakan, Ria telah diperiksa oleh pihak kepolisian pascapenggerebekan di Surabaya.

Meski begitu, Ria langsung dilepaskan dengan alasan statusnya hanya sebatas saksi.

"Pasal yang kami terapkan muncikari, karena penyedianya kan muncikari, karena tak ada undang-undang yang menjerat, jadi sementara kami periksa sebagai saksi," kata Harissandi.

Follow :

Tak hanya itu, Harissandi juga membeberkan alasan Rian berani merogoh kocek puluhan juta agar dapat berkencan dengan Vanessa Angel.

Vanessa Angel diduga memiliki tarif Rp80 juta setiap pelayanan yang diberikan kepada tamunya.

Alasan Rian berani bayar Rp80 Juta karena dirinya merupakan penggemar dari Vanessa Angel.

Ia lantas menghubungi muncikari dan meminta agar dirinya bisa berkencan dengan Vanessa Angel yang notabenenya artis idola Rian.

 Seusai Bongkar Isi Chat Vanessa Angel dengan Muncikari, Bibi Ardiansyah: yang Kasihan Kaum Perempuan

 Resmi Nikahi Syahrini, Reino Barack Singgung Cinta dan Makna

 Sederet Prosedur SBMPTN 2019, Ini Langkah Penting yang Perlu Kamu Pahami Sebelum Melaksanakan UTBK

Bibi Ardiansyah Memohon ke Presiden Jokowi

Permohonan penangguhan penahanan Vanessa Angel diketahui hingga saat ini belum dikablukan Polda Jatim.

Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis, masih menunggu kepastian permohonan penangguhan penahanan kliennya yang tersandung kasus prostitusi online.

Milano Lubis, mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan Vanessa Angel kepada penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan.

"Ya mudah-mudahan permohonan kita penangguhan penahanan terhadap Vanessa Angel bisa dikabulkan oleh pimpinan Polda Jatim," ungkapnya, Kamis (7/2/2019).

Hingga akhirnya, kekasih Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah memohon kepada Presiden Jokowi terkait penangguhan penahanan kekasihnya.

Hal tersebut dituliskan Bibi Ardiansyah dalam Instagram Story miliknya.

Vanessa Angel dan sang pacar
Vanessa Angel dan sang pacar (Instagram @vanessaangelofficial)

Bermula kala Bibi Ardiansyah menyebut pihak yang dirugikan dalam kasus yang menjerat Vanessa Angel adalah perempuan.

"Dan lagi sesungguhnya pihak perempuanlah yang terugikan nanti akibat kasus ini," tulis Bibi Ardiansyah, pada Senin (3/3/2019).

Menurut Bibi Ardiansyah, kasus Vanessa Angel sudah berbeda dengan masalah awal yakni prostitusi online.

Lebih lanjut, kekasih Vanessa Angel itu berharap agar pancasila dapat ditegakkan.

Bibi Ardiansyah pun berharap agar penangguhan penahanan Vanessa Angel dalam segera dikabulkan.

Kekasih Vanessa Angel itu lantas menandai atau memention Presiden Jokowi.

"Semoga pancasila pun di tegakkan, karena kini sudah berbeda dengan masalah awal kasus Vanessa dan semoga penagguhan penahanan Vanessa diberikan sebelum sidang/ketuk palu. Cc: YTH @Jokowi," kata Bibi Ardiansyah.

 Doddy Sudrajat Tak Percaya Vanessa Angel Sudah Punya Anak, Iis Dahlia: Bisa Aja Sih Sebenarnya

 Bibi Ardiansyah Kekasih Vanessa Angel Unggah Tulisan Soal Azab dan Musibah di Penjara: Kasihan

 Anaknya Bela Vanessa Angel Mati-matian, Orangtua Bibi Ardiansyah: Kamu Gak Hidup Dari Rezeki Orang

Instagram Story Bibi Ardiansyah memohon kepada Presiden Jokowi
Instagram Story Bibi Ardiansyah memohon kepada Presiden Jokowi (Instagram Story Bibi Ardiansyah)

Komnas Perempuan minta penahanan Vanessa Anggel ditangguhkan

Artis Vanessa Angel (VA) bisa keluar penjara dengan status tahanan kota kalau rekomendasi Komisi Nasional (Komnas) Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dikabulkan penyidik Polda Jatim.

Wartawan Surya.co.id (Tribunnews.com Network) melaporkan, Sri Nurherwati, komisioner Komnas Perempuan mendesak pimpinan pemangku kebijakan di Kepolisian Daerah Jawa Timur agar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Vanessa Angel.

Komnas Perempuan juga meminta kebijakan Polda Jatim supaya memberikan layanan pemulihan berupa konseling psikologi terhadap Vanessa Angel yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Dittahti Polda Jatim.

"Kami mengusulkan supaya dilakukan pemulihan terhadap VA (Vanessa Angel) maka harus melalui layanan konseling psikologi yang nantinya dilakukan lembaga layanan Safi Amira di Surabaya," katanya usai menjenguk Vanessa Angel di Mapolda Jatim, Kamis (28/2/2019).

Sri Nurherwari menyatakan potensi yang harus dipertimbangkan di dalam kebijakan Polda Jatim yaitu untuk secepatnya mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Vanessa Angel.

Ini dilakukan untuk penguatan psikologi yang bersangkutan.

Pasalnya, sesuai hasil paripurna Komnas Perempuan melihat perempuan yang ada di dalam prostitusi ini adalah korban dan pihaknya menyebut adalah perempuan yang dilacurkan.

"Bagaimanapun juga itu hak mereka apapun status hukumnya harus tetap diberikan. Kami meminta dan mempertimbangkan penangguhan penahanan dengan melihat kapasitasnya (VA) sebagai korban yang dilacurkan," katanya menjelaskan.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya akan mengkaji terlebih dulu terkait rencana penangguhan penahanan terhadap tersangka prostitusi online, Vanessa Angel.

"Akan kami pertimbangkan penangguhan penahan itu asalkan tidak menganggu kepentingan penyidikan, sisi hukum dan lainnya yang menyangkut kasus prostitusi online," katanya di Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2019).

Dia mengatakan, pihaknya sudah menerima surat sekaligus bahan yang dibutuhkan Komnas Perempuan terkait prostitusi online.

"Kami juga memberikan akses Komnas Perempuan untuk bertemu dengan satu tersangka prostitusi online di dalam sel penjara," ujarnya.

Yusep memaparkan sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa berbagai pihak termasuk artis yang diduga terlibat kasus prostitusi sebagai saksi memperkuat penyidikan.

Pihaknya juga memeriksa enam saksi yang sudah dituangkan ke dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Alasan Polisi Belum Panggil Rian

Sementara itu, hingga kini polisi belum memanggil pelanggan Vanessa Angel, Rian.

Saat ditanya alasannya, ternyata pihak kepolisian masih menguatkan data digital.

Data digital ini tak hanya untuk Rian, namun juga pelanggan lainnya.

"Untuk sementara, kami masih menguatkan data digital keterkaitan daripada pihak user pengguna ini, tadi kami diskusikan juga dengan pihak Komnas Perempuan," kata Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (28/2/2019).

Yusep mengakui memang pemeriksaan data digital forensik handphone muncikari dan Vanessa belum selesai. Pihaknya masih menguatkan data digital forensik tersebut.

"Sementara belum. Data digital kita sedang kuatkan," lanjutnya.

Lamanya proses pemeriksaan digital forensik, lanjut Yusep karena ada beberapa data yang perlu untuk disinkronisasi.

Selain itu, banyak pula ditemukan pengguna tanpa nama dan identitas lengkap.

"Untuk user-user ini kan sedang kami kuatkan sesuai bukti petunjuk sesuai dengan data digital yang ada, dan ini kita harus sinkronisasi antara akun, nomor telepon dan sebagainya, dan kita tindak lanjuti kepada nama-nama.

Ini dunia maya, anonymous daripada sifatcyber crime ini yang harus kita pertanggungjawabkan tidak sekadar nama yang digunakan dunia maya, ada yang di NIK.

Kita comparelagi dengan nomor telepon, rekening," kata Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. (*)

(TribunJakarta.com/Surya.co.id)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved