Bagikan Kisah Serupa dengan Robertus Robet, Laksda Iskandar: Hadap Panglima TNI Akui Kesalahan

Laksamana Muda TNI (Purn) Iskandar Sitompul menceritakan kisah yang serupa dengan kasus Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Erlina Fury Santika
YouTube TV One
Laksamana Muda TNI Purn Iskandar Sitompul 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Laksamana Muda TNI (Purn) Iskandar Sitompul menceritakan kisah yang serupa dengan kasus Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet.

Iskandar Sitompul kemudian memberikan saran apa yang diharus dilakukan Robertus Robet.

Iskandar Sitompul bahkan menyarankan Robertus Robet untuk menghadap ke Panglima TNI dan mengakui kesalahannya.

Hal tersebut disampaikan Iskandar Sitompul saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia, pada Jumat (8/3/2019).

Awalnya Iskandar Sitompul mengapresiasi permintaan maaf Robertus Robet.

Ia menilai Robertus Robet sudah menyadari kesalahannya.

"Mungkin kalau saya lihat Pak Robet sudah minta maaf, mungkin beliau sudah sadar," kata Iskandar Sitompul dikutip TribunJakarta.com dari saluran YouTube TV One.

Selisik Profil dan Latar Robertus Robet, Dosen yang Ditangkap Karena Nyanyiannya di Aksi Kamisan

Robertus Robet Ditangkap, Fahri Hamzah Ungkap Kesaksiannya Saat Kuliah: Lawan Debat yang Berat

TONTON JUGA

Iskandar Sitompul menilai kala itu, mungkin Robertus Robet sedang tak mendapat mengendalikan emosi.

"Saat Kamisan itu mungkin emosinya (Robertus Robet, re) sedang meledak-ledak jadi kurang kontrol," jelas Iskandar Sitompul.

"Saya lihat kurang kontrol," tambahnya.

Pembawa acara Apa Kabar Indonesia kemudian menanyakan apakah pihak TNI sudah mengantongi identitas lengkap dari Robertus Robet.

Iskandar Sitompul membenarkan pertanyaan tersebut.

Fakta Terbaru Robertus Robet, Dipulangkan Meski Jadi Tersangka & Kesaksian Mahasiswa Soal Sosoknya

Prihatin Robertus Robet Ditetapkan Jadi Tersangka, Fahri Hamzah: Apakah Jokowi Tak Boleh Disalahkan?

Ia lantas menegaskan, meski memiliki identitas lengkap Robertus Robet dan keluarganya namun TNI tak akan melakukan apa-apa.

Pasalnya menurut Iskandar Sitompul Indonesia kini berada di era reformasi.

"Kita tahu semua kok, Pak Robet ini gimana keluarganya kita sudah tahu, kalau tentara itu dari A sampai Z inteligennnya main semua," terang Iskandar Sitompul.

"Tapi tentunya di era demokrasi kita enggak boleh begitu, kita sudah era reformasi, kita tidak akan berbuat sesuatu," tambahnya.

Nyanyiannya di Aksi Kamisan Berujung Penangkapan, Ini Profil dan Kesaksian Rekan Robertus Robet

Sudjiwo Tedjo Soal Penangkapan Robertus Robet, Ulil Abshar-Abdalla Ajak Pendukung Pilpres Bersuara

Iskandar Sitompul menilai langkah polisi mengamankan Robertus Robet adalah langkah yang tepat, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Ini langkah yang baik polisi sudah mengamakan, kalau menurut saya supaya tak ada yang berkelanjutan," kata Iskandar Sitompul.

Iskandar Sitompul kemudian menceritakan kisah yang serupa dengan kasus yang menjerat Robertus Robet.

Ia mengatakan kala itu ada seorang aktivis yang menghina beberapa tentara yang gugur di perbatasan Papua.

Pernyataan aktivisi itu menurut Iskandar Sitompul memantik amarah seluruh TNI dari Sabang sampai Marauke.

Ditangkap Atas Dugaan Penghinaan, Masa Lalu Robertus Robet Dibongkar Fahri Hamzah: Lawan yang Berat

Aktivis Robertus Robet Ditangkap, Gus Nadir dan Yunarto Wijaya Minta Polisi Tak Baperan dan Lebay

"Karena menurut saya persahabatan TNI ini sangat keras, contoh dulu pernah ada kejadian di Papua itu ada seorang pengamat dan aktivis sama seperti Pak Robet, saat itu pas ada tentara meninggal beberapa orang, terus dikatakan 'itu enggak apa-apa meninggal di sana hanya duduk-duduk saja di perbatasan'," terang Iskandar Sitompul.

"Nahh ini semua dari Sabang sampai Marauke tersinggung semua," tambahnya.

Iskandar Sitompul lantas menyarankan Robertus Robet mengambil langkah yang sama dengan aktivis itu, yakni menghadap ke Panglima TNI.

Iskandar Sitompul mengatakan disaat menghadap Robertus Robet dapat mengakui kesalahan yang telah ia perbuat.

Pendaftaran TNI AD Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat dan Alur Pendaftarannya

Pendaftaran TNI AD Telah Dibuka, Simak Tahapan yang Harus Dilalui Pelamar & Jadwal Tesnya!

"Sebernanya alangkah baiknya Pak Robet itu mengerjakan seperti apa yang dikerjakan, kepada kasus zaman saya masih aktif, itu datang ke Panglima TNI," terang Iskandar Sitompul.

"Datang ke Mabes TNI ucapkan bahwa saya mempunyai kesalahan,"

"Sehingga semuanya akan dingin dan sejuk," tambahnya.

Iskandar Sitompul menambahkan kala itu, dirinya lah yang langsung menelepon dan menyarankan aktivis tersebut untuk menghadap ke Panglima TNI.

"Saya telepon orangnya langsung, 'langkah kamu yang bener saya temenin kamu menghadap Panglima TNI kita adakan konfrensi pers'," ucap Iskandar Sitompul.

Simak Videonya:

Polri Sebut akan Pastikan Keselamatan Dosen UNJ Robertus Robet

Pihak Kepolisian RI mengaku akan menjamin keselamatan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet dan keluarganya.

"Tugas polisi UU tahun 2002 melindungi, mengayomi dan melayani warga negara, berlaku equal. Termasuk Pak Robet juga. (Polisi) akan berikan perlindungan, pelayanan, pengamanan kepda yang bersangkutan," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Hal itu disampaikannya karena ada dugaan ancaman atau intimidasi yang diterima oleh Robertus sebelum penangkapan.

Dedi mengatakan bahwa sudah menjadi tugas kepolisian untuk melindungi masyarakat.

Kendati demikian, Dedi mengatakan hal itu bukan bagian dari pokok perkara dan akan mendalami hal tersebut.

"Nanti, itu bukan dari bagian pokok perkara yang disampaikan. Itu nanti akan didalami," ujarnya.

Robertus Robet sebelumnya ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat berdasarkan SARA, berita hoaks atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum.

Dia ditangkap pada Kamis (7/3/2019) dini hari.

Robertus diduga melanggar Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.

Tindak pidana tersebut diduga dilakukan Robet saat berorasi di Aksi Kamisan pada 28 Februari 2019 mengenai dwifungsi ABRI.

Dalam orasinya itu, Robet menyanyikan lagu yang sering dinyanyikan mahasiswa pergerakan 1998 untuk menyindir institusi ABRI.

Sementara itu, melalui sebuah video, Robet telah memberikan klarifikasi atas orasinya itu.

Pertama, Robet menegaskan bahwa lagu itu bukan dibuat oleh dirinya, melainkan lagu yang populer di kalangan gerakan mahasiswa pada 1998.

Lagu itu dimaksudkan sebagai kritik yang ia lontarkan terhadap ABRI di masa lampau, bukan TNI di masa kini.

Ia juga mengatakan, lagu itu tidak dimaksudkan untuk menghina profesi dan institusi TNI.

"Sebagai dosen saya tahu persis upaya-upaya reformasi yang dilakukan oleh TNI dan dalam banyak kesempatan saya justru memuji reformasi TNI sebagai reformasi yang berjalan paling maju," ujar Robet.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved