Persija Jakarta
Kabar Terbaru Kasus Pelecehan Seksual Marko Simic: Kompromi Damai dan Tak Jalani Sidang
Penyerang asing Persija Jakarta Marko Simic terseret kasus pelecehan seksual. Bagaimana perkembangan kasusnya?
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Kuasa hukum Marko Simic, Gusti Randa menjelaskan sedikit gambaran terkait proses persidangan yang bakal dijalankan kliennya tersebut.
Sejak terjerat kasus pelecehan seksual di atas pesawat yang membawanya ke Australia, beberapa waktu lalu, Marko Simic tertahan di negara semenanjung Oceania tersebut.
Beruntungnya, Simic tidak dikurung di tahanan.
Dia hanya berstatus sebagai tahanan luar.
"Dia tidak ditahan, tetapi paspornya yang ditahan. Artinya, dia tahanan luar," kata Gusti Randa, kepada para wartawan, termasuk BolaSport.com.
Dia harus rela tak dapat membela Persija Jakarta, setidaknya, hingga putusan dari persidangan keluar.
Simic akan melakoni sidang lanjutan soal kasusnya pada 9 April 2019.
Banyak kemungkinan yang bakal terjadi di dalam persidangan tersebut.
Pemain asal Kroasia itu bisa kembali bergabung dengan Persija, apabila majelis hakim menyatakan dia tidak bersalah.
Namun begitu pula sebaliknya, bisa saja Simic harus melupakan kariernya bersama Persija, andai persidangan menyatakan dia memang bersalah.
Gusti menyebut telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk membela Simic di meja hijau.
Menurut perkiraan Gusti, sedikit gambaran soal persidangan Simic hanya sebatas tanya jawab soal kasus tersebut, termasuk hal-hal lain di luar itu.
"Nanti pengadilan akan nanya: 'Simic kamu ini orang mana?' 'Kroasia,' harus saya lampirkan paspor," ujar Gusti Randa.
"Lalu tanya lagi: 'Eh Simic, kamu naik Garuda itu punya tiket enggak?' 'Punya, ini tiketnya.' 'Eh Simic, lo di Indonesia itu ngapain?' 'Kerja, ini kontrak kerjanya," katanya menambahkan.
Nantinya, kronologi yang telah didapat Gusti Randa dari Garuda Indonesia, selaku maskapai yang ditumpangi Simic dan korban, juga akan dibawa ke pengadilan.
Catatan kronologi resmi itu akan menjadi salah satu alat bukti dalam kasus Simic.
"Banyak dokumen-dokumen yang kami lampirkan sebagai bukti," tutur Gusti, mengakhiri. (TribunJakarta.com/Bolasport.com)