Persija Jakarta

Bukti Marko Simic Tetap Cinta Persija Jakarta, Unggah Video Selebrasi Hingga Gol di Piala Presiden

Bomber asing Persija Jakarta Marko Simic terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Namun, ia tetap membuktikan cinta Persija Jakarta.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Media Persija
Penyerang Persija, Marko Simic tengah merayakan golnya ke gawang Madura United di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Pamekasan, Jawa Timur, Minggu (14/10/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Bomber asing Persija Jakarta Marko Simic terseret kasus dugaan pelecehan seksual.

Meski absen membela Persija Jakarta, Marko Simic tetap aktif mengunggah kegiatannya di akun instagram pribadi.

Foto dan video aktivitas Marko Simic hingga aksi di lapangan hijau diunggah bomber maut itu selama sepekan ini.

Lima hari lalu, Marko Simic mengunggah foto dirinya memegang sepatu emas.

"Ayo menang lagi," tulis Marko Simic yang dikutip TribunJakarta dari akun instagram pribadi @markosimic_77.

Dua hari kemudian, Marko Simic mengunggah selebrasi usai mencetak gol bersama Persija Jakarta.

Marko Simic menulis ulang komentar dari sejumlah netizen

"Marko Simic Ale Ale...  . @radotvalent ."

"Eh @markosimic_77 sombong amat dah tuh gk balik lagi ke @persijajkt gk ada lu gk HAPPY no PARTY ." tulis Marko Simic di kolom caption.

Di hari yang sama, Marko Simic kembali mengunggah video dirinya mencetak gol di Piala Presiden 2018.

"Marko Simic on President Cup 2018 goals ."

Unggahan Marko Simic mendapatkan respon dari netizen. Salah satunya akun @wafiqbagas_17.

"Cepet Balik @markosimic_77 Kami Semua Merindukan Aksi Mu," tulisnya.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA0741 yang melayani rute Bali-Sydney.

Saat itu, Marko Simic dan anggota rombongan Persija Jakarta menuju Australia untuk bermain dalam laga kualifikasi Liga Champions Asia 2019.

Persija Jakarta menjalani laga tandang ke markas Newcastle Jets, 12 Februari 2019.

Kabar Terbaru

Chief Executive Officer Persija Jakarta, Ferry Paulus saat ditemui awak media di Lapangan PS AU TNI Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (15/2/2019).
Chief Executive Officer Persija Jakarta, Ferry Paulus saat ditemui awak media di Lapangan PS AU TNI Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (15/2/2019). (TribunJakarta/Wahyu Septiana)

Chief Executive Officer (CEO) Persija Jakarta, Ferry Paulus memberikan update kabar terbaru kasus yang dialami penyerang asingnya, Marko Simic di Australia.

Simic diduga melakukan tindakan pelecehan seksual kepada seorang wanita di dalam pesawat saat perjalanan dari Bali menuju Perth Australia, 10 Februari 2019 lalu.

Kasus tersebut membuat penyerang berkebangsaan Kroasia itu harus menetap dan tidak bisa kembali ke Indonesia bersama Persija Jakarta.

Simic dijadwalkan harus terlebih dahulu mengikuti persidangan pada tanggal 9 April 2019 mendatang.

Namun kabar terbaru menyebutkan, kasus yang dialami Marko Simic akan segera berakhir dan tidak diperpanjang hingga jalur persidangan.

"Perkembangan kasusnya positif lah ya. Persis positifnya seperti apa memang minggu ini sudah ada keputusan dari sisi SOP (Standar Operasional Prosedur) Garuda Indonesia," kata Ferry Paulus saat ditemui TribunJakarta, Sabtu (9/3/2019).

Tidak Ada Waktu Istirahat, Persija Jakarta Langsung Alihkan Fokus ke Piala Presiden 2019

Ivan Kolev Ungkap Rahasia Persija Jakarta Bisa Taklukan Shan United 3-1 di Myanmar

Taklukkan Shan United 3-1, Pelatih Persija Jakarta Ivan Kolev Puji Penampilan Anak Asuhnya

Persija Jakarta Menang 3-1 dari Shan United di Matchday Kedua Piala AFC 2019

Menurut Ferry Paulus, kasus yang dialami Marko Simic sudah ada jalur penyelesaian dengan baik antara korban pelapor, sang pemain, dan pihak maskapai.

Ferry berharap dalam waktu dekat Marko Simic bisa kembali bergabung dengan rekan-rekannya di skuat Macan Kemayoran.

"Dari pihak Garuda Indonesia sudah ada kompromi damai dan seharusnya bisa dijadikan alat kembali persiapan untuk damai kembali. Saya pikir harusnya sebelum 9 April 2019 sudah selesai kasusnya," tutur Ferry Paulus.

Akibat kasus tersebut, Marko Simic harus absen memperkuat Persija Jakarta berlaga di ajang bergengsi Piala Indonesia, Piala Presiden 2019 dan Piala AFC 2019.

Kronologi

Ketum Tim Pencari Fakta yang juga anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa.
Ketum Tim Pencari Fakta yang juga anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Gusti Randa. (MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM)

Dikutip dari Bolasport.com, Gusti Randa selaku kuasa hukum Marko Simic yang ditunjuk Persija Jakarta telah mendalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan kliennya itu.

Gusti Randa mengungkap kronologi lengkap kasus yang menjerat Marko Simic kepada publik.

Menurut pria yang juga berstatus sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI ini, kasus yang dijalani Simic ternyata tidak terlalu serius.

Gusti dengan tegas mengatakan, bahwa apa yang diberitakan saat ini lebih besar daripada kenyataannya.

"Sebetulnya enggak sejauh itu, banyak beredar di luar-luar pelecehanya seperti apa (begini dan begitu), tidak," kata Gusti kepada awak media, termasuk BolaSport.com.

Menurut penuturan Gusti, posisi duduk Simic dan korbannya memang berdekatan.

"Simic duduk di kursi 37 perempuan itu ada di 39," katanya.

Namun yang menarik, masih menurut penuturan Gusti, Persija Jakarta telah memesan tiga kursi dalam baris itu, termasuk kursi yang diduduki oleh korban.

Gusti yang baru saja ditetapkan sebagai Komisaris PT Liga Indonesia Baru (LIB) ini juga mengatakan dengan jelas dari tiap adegan yang dilakukan Simic.

Kronologi itu termasuk dengan kenyataan bahwa pemain asal Kroasia itu telah mengenal si korban sebelumnya.

"Simic dengan perempuan ini sudah saling kenal. Artinya, kenal di atas pesawat. Bukan ujug-ujug tidak kenal," ujarnya.

Tindak pelecehan yang dilakukan Simic, dikatakan Gusti adalah penggerayangan atau meraba beberapa bagian tubuh korban.

Korban yang tidak terima dengan perlakuan Simic pun akhirnya melaporkan kejadian itu kepada awak kabin.

"Ada sedikit pegangan tangan, lalu merasa tidak suka. Lalu dipegang lagi pahanya, lalu tak suka. Nah perempuan itu melaporkan kepada pramugara," tutur Gusti.

Setelah kejadian itu, korban kemudian dipindahkan ke kursi lain oleh pramugara.

Tidak berhenti sampai di sana, si korban belum merasa aman dan kembali mengungkapkan ketakutannya kepada pramugara.

Simic kemudian diberi peringatan pertama dari tiga tingkatan peringatan di dalam pesawat.

Manajer Persija, Ardhi Tjahjoko sempat diminta untuk memberi pengertian kepada Simic.

Sempat terjadi upaya mediasi di dalam pesawat yang dilakukan oleh pramugara untuk membantu kedua belah pihak menyelesaikan kasus tersebut.

"Simic hanya dikenakan warning pertama, terjadi saling maaf, dan Simic kembali ke kursinya," ucapnya lagi.

Yang masih menjadi pertanyaan di benak Gusti Randa, sebelum pesawat mendarat, secara tiba-tiba Simic mendapat peringatan terakhir.

Sebagai pengacara, Gusti menganggap ada missing link sejak adanya kesepakatan damai di atas pesawat.

"Nah, disini ada miss link yang perlu saya kejar kenapa kok tiba-tiba sebelum landing Simic dibacakan final warning card oleh pramugara," katanya.

Final warning card itu termasuk bagian dari manifest pesawat yang akan diserahkan kepada petugas bandara.

Otomatis, nama Simic sudah terdaftar sebagai "orang bermasalah" di pesawat dan menjadi tanggung jawab dari pihak berwenang.

"Karena itulah form yang berwarna kuning itu menjadi kesatuan dengan manifest pesawat sehingga ketika di terminal polisi langsung naik ke pesawat," ucapnya.

Di akhir, Gusti mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Garuda Indonesia.

Nantinya, pada persidangan Simic pada 9 April 2019, dokumen tertulis dari kronologi di atas pesawat itu akan menjadi salah satu alat bukti.

Gambaran Proses Persidangan

Penyerang Persija Jakarta, Marko Simic melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Home United di jalan Besar Stadium, Singapura, Selasa (5/2/2019).
Penyerang Persija Jakarta, Marko Simic melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Home United di jalan Besar Stadium, Singapura, Selasa (5/2/2019). (ISTIMEWA/Dokumentasi Media Persija)

Kuasa hukum Marko Simic, Gusti Randa menjelaskan sedikit gambaran terkait proses persidangan yang bakal dijalankan kliennya tersebut.

Sejak terjerat kasus pelecehan seksual di atas pesawat yang membawanya ke Australia, beberapa waktu lalu, Marko Simic tertahan di negara semenanjung Oceania tersebut.

Beruntungnya, Simic tidak dikurung di tahanan.

Dia hanya berstatus sebagai tahanan luar.

"Dia tidak ditahan, tetapi paspornya yang ditahan. Artinya, dia tahanan luar," kata Gusti Randa, kepada para wartawan, termasuk BolaSport.com.

Dia harus rela tak dapat membela Persija Jakarta, setidaknya, hingga putusan dari persidangan keluar.

Simic akan melakoni sidang lanjutan soal kasusnya pada 9 April 2019.

Banyak kemungkinan yang bakal terjadi di dalam persidangan tersebut.

Pemain asal Kroasia itu bisa kembali bergabung dengan Persija, apabila majelis hakim menyatakan dia tidak bersalah.

Namun begitu pula sebaliknya, bisa saja Simic harus melupakan kariernya bersama Persija, andai persidangan menyatakan dia memang bersalah.

Gusti menyebut telah mempersiapkan segala kebutuhan untuk membela Simic di meja hijau.

Menurut perkiraan Gusti, sedikit gambaran soal persidangan Simic hanya sebatas tanya jawab soal kasus tersebut, termasuk hal-hal lain di luar itu.

"Nanti pengadilan akan nanya: 'Simic kamu ini orang mana?' 'Kroasia,' harus saya lampirkan paspor," ujar Gusti Randa.

"Lalu tanya lagi: 'Eh Simic, kamu naik Garuda itu punya tiket enggak?' 'Punya, ini tiketnya.' 'Eh Simic, lo di Indonesia itu ngapain?' 'Kerja, ini kontrak kerjanya," katanya menambahkan.

Nantinya, kronologi yang telah didapat Gusti Randa dari Garuda Indonesia, selaku maskapai yang ditumpangi Simic dan korban, juga akan dibawa ke pengadilan.

Catatan kronologi resmi itu akan menjadi salah satu alat bukti dalam kasus Simic.

"Banyak dokumen-dokumen yang kami lampirkan sebagai bukti," tutur Gusti, mengakhiri. (TribunJakarta.com/Bolasport.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved