Kerap Meresahkan, 4 Mata Elang Diciduk Tim Pemburu Preman

Perwira Pengendali TPP, Iptu Jaya mengatakan empat orang mata elang itu diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadan mereka.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Dokumentasi Polres Jakarta Barat
TPP saat mengamankan mata elang di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra‎

TRIBUNJAKARTA.COM‎, CENGKARENG - Empat orang debt collector atau mata elang yang sedang menunggu buruan di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat diamankan Tim Pemburu Preman (TPP).

Perwira Pengendali TPP, Iptu Jaya mengatakan empat orang mata elang itu diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadan mereka.

Sebab, ia menyebut para mata elang itu terkadang bertindak tak sesuai aturan.

Tak jarang mereka memaksa mengambil kendaraan yang belum membayar cicilan sehingga muncul perselisihan yang berujung tindak kejahatan.

"Empat orang itu diamankan di daerah Jembatan Gantung, Cengkareng berdasarkan laporan masyarakat. Laporan seperti ini beberapa hari ke belakang cukup menonjol," kata Jaya kepada wartawan, Rabu (13/3/2019).

Sederet Fakta Pembalap Nasional M. Zaki Tewas Ditikam Pria Debt Collector Bank

Dikasih Rp 1 Juta, Debt Collector Cekik dan Pukuli Pemilik Motor

Pongki Jual Bakso Reggae Layani Pesta Kawinan Hingga Pengajian: Sehari Bisa Raup Omzet Rp 1 Juta

Jaya menuturkan saat ini keempat mata elang itu pun telah dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan.

“Jika terbukti bersalah, polisi bisa menjerat mata elang ini dengan pasal 335 KUH Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved