Kerap Meresahkan, 4 Mata Elang Diciduk Tim Pemburu Preman
Perwira Pengendali TPP, Iptu Jaya mengatakan empat orang mata elang itu diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadan mereka.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Empat orang debt collector atau mata elang yang sedang menunggu buruan di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat diamankan Tim Pemburu Preman (TPP).
Perwira Pengendali TPP, Iptu Jaya mengatakan empat orang mata elang itu diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadan mereka.
Sebab, ia menyebut para mata elang itu terkadang bertindak tak sesuai aturan.
Tak jarang mereka memaksa mengambil kendaraan yang belum membayar cicilan sehingga muncul perselisihan yang berujung tindak kejahatan.
"Empat orang itu diamankan di daerah Jembatan Gantung, Cengkareng berdasarkan laporan masyarakat. Laporan seperti ini beberapa hari ke belakang cukup menonjol," kata Jaya kepada wartawan, Rabu (13/3/2019).
• Sederet Fakta Pembalap Nasional M. Zaki Tewas Ditikam Pria Debt Collector Bank
• Dikasih Rp 1 Juta, Debt Collector Cekik dan Pukuli Pemilik Motor
• Pongki Jual Bakso Reggae Layani Pesta Kawinan Hingga Pengajian: Sehari Bisa Raup Omzet Rp 1 Juta
Jaya menuturkan saat ini keempat mata elang itu pun telah dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan.
“Jika terbukti bersalah, polisi bisa menjerat mata elang ini dengan pasal 335 KUH Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan," katanya.