Pemkot Jakarta Utara Laksanakan Uji Emisi Gratis, Ini Tiga Lokasinya

Selama tiga hari, kegiatan EKUP yang meliputi uji emisi kendaraan bermotor, pemantauan kualitas udara jalan raya, dan pemantauan kinerja lalu lintas

Penulis: Afriyani Garnis | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Ilustrasi Uji Emisi Kendaraan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Afriyani Garnis 

TRIBUNJAKARTA.COM,  TANJUNG PRIOK - Tiga lokasi Jakarta Utara yaitu Jalan Benyamin Sueb, Jalan Pluit Timur dan Jalan Danau Sunter akan dijadikan target pelaksanaan kegiatan evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP) tahun 2019.

Selama tiga hari, kegiatan EKUP yang meliputi uji emisi kendaraan bermotor, pemantauan kualitas udara jalan raya, dan pemantauan kinerja lalu lintas akan dilaksanakan secara bergiliran.

Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian Lingkungan dan Kebersihan, Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara Suparman mengatakan uji emisi secara rutin akan memberikan manfaat besar bagi lingkungan.

"Selain untuk mengukur kualitas udara perkotaan juga akan terlihat seberapa sehat kendaraan yang kita gunakan sehari-hari. Oleh karena itulah, uji emisi kendaraan bermotor secara rutin akan memberikan manfaat yang besar bagi diri kita dan lingkungan sekitar," terang Suparman di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (12/3/2019).

Selama tiga hari pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor ditargetkan akan menjaring 2.500 kendaraan dengan ketentuan tidak untuk kendaraan umum penumpang seperti mikrolet, KWK, metromini dan lainnya.

Satu Orang Warga DKI Meninggal Dunia Akibat DBD

Wali Kota Jakarta Pusat Hadiri Forum Konsultasi Publik di Balai Kota

Adapun rincian target kendaraannya yaitu 1.000 kendaraan di Jalan Benyamin Sueb, Kecamatan Pademangan, 900 kendaraan di Jalan Pluit Timur Raya, Kecamatan Penjaringan dan 600 kendaraan di Jalan Danau Sunter Selatan, Kecamatan Tanjung Priok.

Sedangkan pelaksanaan kegiatan EKUP dimulai Selasa tanggal 19 Maret 2019 di Jalan Benyamin Sueb, Jalan Pluit Timur Raya, Rabu (20/3/2019) dan Jalan Danau Sunter Selatan pada Kamis (21/3/2019).

"Silahkan bagi yang memiliki kendaraan bermotor untuk ikut uji emisi gratis di 3 lokasi yang telah ditentukan," ujar Suparman.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved