Caleg PKS Inisial AH 8 Tahun Cabuli Anaknya: Bukan Kader, Kabur ke Jawa, Hidup Pindah-pindah
Polisi sudah menetapkan AH, caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat, Sumatera Barat, tersangka pencabulan anak.
Iman mengatakan, AH juga masuk dalam DPO karena tak lagi berada di Sumbar.
Saat ini, menurut Iman, pihaknya sudah melacak keberadaan AH yang kabur beberapa hari lalu.
"Kita sudah melacak keberadaan AH, dia berpindah-pindah. Kita akan menurunkan tim dan berkoordinasi dengan kepolisian di daerah yang diduga AH bersembunyi," ujarnya.
3. Dilaporkan Istri
Oknum caleg yang diduga cabuli anak kandung dilaporkan ke polisi oleh istrinya atau ibu kandung korban.
Istri tersangka melapor 7 Maret 2019.
Ibu kandung korban korban baru mengetahui itu setelah anaknya mengadu kepadanya.
Mendengar itu, sang ibu langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Pasaman Barat.
“Betul, ada laporan tanggal 7 Maret lalu,” kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).
4. Kabur ke Jawa
Oknum caleg cabul yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan pencabulan anak kandung melarikan diri ke Pulau Jawa.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso menuturkan pihak kepolisian tengah memburu pelaku, karena pelaku kabur ke Jakarta.
"Masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta," katanya.
Imam sendiri belum mengetahui mengapa baru sekarang dugaan pencabulan tersebut dilaporkan ke polisi.
Dia juga tak bisa memastikan apakah korban selama ini di bawah ancaman atau tidak.