Kabar Artis

Nikita Mirzani Kembali Dipolisikan Setelah Diduga Sebut Dipo Latief Pedofil hingga Pemakai Narkoba

Asfa Dyva Bya meyakini kliennya tak seperti yang dituduhkan oleh Nikita Mirzani. Pihaknya sudah melaporkan Nikita atas dugaan fitnah dan pencemaran.

Editor: Erlina Fury Santika
Warta Kota
Dipo Latief dan Nikita Mirzani. 

Laporan wartawan Grid.ID, Ria Theresia Situmorang

TRIBUNJAKARTA.COM - Ada pernyataan penting yang dianggap salah besar yang pernah diucapkan Nikita Mirzani tentang Dipo Latief.

Pengacara Dipo, Asfa Dyva Bya angkat bicara soal pernyataan Nikita Mirzani yang seringkali menyebut Dipo Latief adalah sosok pengguna narkoba, pedofil bahkan gigolo.

Ditemui di Darmawangsa Square, Jakarta Selatan pada Jumat (15/3/2019), Asfa menyebutkan kalau di dalam unggahan media sosial milik Nikita Mirzani disebutkan hal-hal yang seringkali melukai perasaan personal Dipo.

"Di Instagram mungkin ada beberapa pernyataan, foto-foto yang menulis, mengatakan bahwa Dipo pedofil, gigolo, terjerat narkoba dan lain-lain," ujar Asfa.

Asfa Dyva Bya meyakini kliennya tak seperti yang dituduhkan oleh Nikita Mirzani.

Maka dari itu, pihaknya sudah melaporkan Nikita atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Kami sudah melaporkan di Polda Metro karena sudah ditalak jadi dugaan fitnah, bukan lagi KDRT dan pencemaran nama baik pada 19 November 2018," tegasnya.

Asfa menambahkan kalau reaksi Dipo saat ini sangat tenang, meskipun ia banyak ditekan oleh pihak Nikita Mirzani.

"Sabar aja sih, ini kan proses hukum, biasa. Apakah dikabulkan atau tidak itu sederhana saja, nggak usah buru-buru. Ntar ada putusan mungkin 2 bulan lagi. Tentu bagi pihak yang menerima atau tidak akan ada upaya,"ungkapnya.

Nikita Mirzani menyesatkan

Asfa Dyva Bya ada empat poin yang dianggapnya tidak benar dari pernyataan Nikita Mirzani pada sidang kemarin.

"Ada statement hoaks menyesatkan. Yang pertama, soal pernyataan di media bahwa Majelis Hakim mengakui isbat cerai. (kedua) pernyataan saya telah berbohong dikatakan saya nggak mengakui perkawinan," bukanya.

"Ketiga pernyataan yang mengatakan bahwa dia tidak memerlukan nafkah atau biaya persalinan dari Dipo. Keempat tanggapan kita tentang berbagai fitnah pencemaran nama baik lewat sosmed," jelasnya kemudian.

Asfa mengatakan fakta dalam eksepsinya diterangkan, jika  majelis hakim sebenarnya tidak berwenang mengadili hal ini.

Dalam sidang terbuka, Majelis Hakim mengatakan kalau benar, tergugat, dalam hal ini Dipo Latief, mengakui ada perkawinan siri pada tanggal 18 Februari 2018.

Namun lima bulan kemudian, tepatnya 5 Juli, Dipo telah menalak Nikita Mirzani.

"Dipo pada tanggal 19 September Dipo memberikan nafkah udah 100 juta, itu diterima," tegasnya.

Penggugat, dalam hal ini Nikita Mirzani, menerangkan dalam sidang pengadilan pun mengakui adanya talak.

Di dalam pertimbangan hukum, Majelis Hakim mengatakan bahwa 27 Oktober, Dipo melakukan talak lagi kepada Nikita Mirzani yang disaksikan 2 orang.

"Tidak ada satupun yang mengatakan bahwa isbatnya itu dikabulkan. Itu bantahan kita," tegasnya.

Asfa merasa tersinggung dengan pernyataan Nikita yang menyebut kalau dirinya telah berbohong mengatakan kalau ia tidak mengakui adanya pernikahan, padahal berulang kali ia menyebutkan kalau ia tahu benar pada tanggal 18 Februari terjadi pernikahan siri.

"Saya mengatakan 5 Juli udah ada talak. Kemudian 27 Oktober talak lagi. Kita bicara logika aja, perkawinan ingin diakui, gugatan masuk 1 November," ungkapnya.

"Sementara 27 Oktober udah ada talak yang dilakukan lewat Facebook, ada pernyataan saksi 2 orang. 28 Oktober Nikita beri kuasa ke Fahmi (pengacara Nikita). 1 November mendaftarkan gugatan," tuturnya beruntun.

"Saya bohongnya di mana? Pada saat daftar gugatan, udah nggak ada perkawinan. Perkawinan yang mana yang mau diakui?" tutupnya. 

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Disebut Pedofil, Gigolo, dan Pengguna Narkoba, Dipo Latief Polisikan Nikita Mirzani

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved