Mafia Bola
Pekan Depan, Satgas Antimafia Bola Bakal Kembali Periksa Joko Driyono
Joko Driyono kembali dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus pengrusakan barang bukti di Kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri akan melayangkan surat pemanggilan kembali kepada Plt Ketum PSSI Joko Driyono, pada hari ini.
Surat pemanggilan itu mengagendakan pemeriksaan kepada Jokdri guna melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) pada Senin (18/3) mendatang.
"Untuk Satgas Antimafia Bola, hari ini satgas akan melayangkan surat panggilan kembali kepada Saudara Jokdri, yang rencana akan dipanggil pada Senin besok untuk dimintai keterangan tambahan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Ia mengatakan Joko Driyono kembali dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus pengrusakan barang bukti di Kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
"Karena masih ada beberapa pemeriksaan yang belum selesai. Oleh karenanya dipanggil ulang kembali hari Senin, nanti yang bersangkutan akan dimintai keterangan kembali dalam rangka kelengkapan berkas perkara," jelasnya.
• PSS Sleman Vs Persija Jakarta, Laga Sarat Gengsi Perebutkan Tiket 8 Besar Piala Presiden 2019
• Panpel Pasang Dua Layar Lebar di Luar Stadion saat Laga PSS Sleman Vs Persija Jakarta
Saat disinggung perihal tidak ditahannya Jokdri, jenderal bintang satu itu enggan menanggapi terlalu jauh.
Menurutnya hal itu adalah ranah dan keputusan penyidik. Di sisi lain, pemeriksaan yang belum selesai juga diduga jadi pertimbangan tersendiri.
"Itu sangat tergantung dari pertimbangan penyidik, karena pemeriksaan juga belum selesai. Pemeriksaan akan dilanjutkan baru hari Senin besok, yang bersangkutan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan," tutur Dedi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas Antimafia Bola Akan Kembali Periksa Joko Driyono Awal Pekan Depan
Hadir di Sidang Putusan Joko Driyono, Anggota Exco PSSI Gusti Randa Enggan Komentari Vonis Hakim |
![]() |
---|
Joko Driyono Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Belum Ada Dakwaan Jaksa yang Terbukti |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Joko Driyono 2 Tahun 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Jelang Pembacaan Tuntutan, Kuasa Hukum Joko Driyono Sebut Sederet Fakta dari 5 Dakwaan JPU Lemah |
![]() |
---|
Sidang Joko Driyono: Didakwa Melakukan Pencurian CCTV Barang Bukti Hingga Disebutnya Dirut Persija |
![]() |
---|