Kabar Artis

Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati, Sang Istri Mimpi Suaminya Main Gitar Bareng Anak-anak

Vokalis band Zivilia yakni Zulkifli alias Zul sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam jaringan peredaran narkoba kelas kakap.

Editor: Y Gustaman
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Istri dari Zulkifli atau Zul Zivilia, Retno Paradinah dan Mertua dari Zul sekaligus pengacaranya, Andi Bachtiar merasa Zul tidak bersalah ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Vokalis band Zivilia yakni Zulkifli alias Zul sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam jaringan peredaran narkoba kelas kakap.

Zul Zivilia ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Gading River View, Jakarta Utara.

Ia ditangkap dengan membawa narkoba sebanyak 9,5 kilogram.

Polisi menyatakan Zul sebagai pengedar yang cukup besar dan memiliki beberapa pengecer.

Atas kasus ini, Zul dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Kasus Zul Zivilia ini seolah menambah daftar panjang artis tanah air, yang terlibat penggunaan narkoba.

Dengan ditangkap dan dijadikan sebagai tersangaka pengedar narkoba ini membuat sang istri, Retno Paradinah mengaku merasa terpukul dengan masalah ini.

Mengutip chanel Youtube Starpo Indonesia (13/3/2019), istri Zul yang akrab disapa Dinah itu mengakui bahwa dirinya stres dengan permasalahan yang dihadapinya.

"Stres, mikirin, ya iya adalah. Cuman sebisanya jangan bener-bener sampai kelihatan stres," ungkap Dinah.

Dinah pun masih belum percaya bahwa suaminya merupakan seorang pengedar barang haram narkoba.

Zulkifli, vokalis Band Zivilia, saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019) sore.
Zulkifli, vokalis Band Zivilia, saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019) sore. (WARTA KOTA/Budi Sam Law Malau)

"Aduh entar aja deh dilihat di pengadilan, saya nggak bisa komen apa-apa masalah (Zul Zivilia pengedar atau bukan) itu," jelas Dinah.

Rasa tidak percaya yang melingkupi diri Dinah, membuat Dinah merasa bahwa mungkin suaminya telah dijebak oleh rekan bisnis suaminya.

"Bisa jadi, apa dijebak sama temannya. Kesel aja, kenapa bawa-bawa si Zul. Katanya temenya itu, awalnya si temennya itu emang mau bikin lagu untuk istrinya.

"Jadi Zul dibayar duluan, biasanya nggak. Dari dulu Zul ni Zul buat satu dua lagu. Suka nggak suka baru bayar," jelas Dinah.

Saat ditanya mengenai hukuman yang akan diteriam sang suami, wanita bernama lengkap Retno Paradinah ini mengatakan bahwa ia masih berharap suaminya bisa selamat.

"Masih jauh, nggak yakin saya," ungkap Dinah.

Tak hanya itu, pasca ditinggal suaminya mendekam di penjara, Dinah mengakui sering memimpikan Zul.

"Iya mimpiin, lagi main gitar sama anak-anaknya," ungkap Dinah.

Sebelumnya dalam video yang diunggah pada chanel Youtube Trans TV Official (12/3/2019), istri Zul Zivilia ini mengungkapkan perasaannya tentang anak-anaknya.

Ia merasa pasrah sekaligus khawatir.

Dirinya mengakui bahwa, ia sudah sempat bertemu dengan Zul, namun di sisi lain ia juga sangat mengkhawatirkan nasib anak-anak mereka.

"Gimana nasib anak-anak, kalau memang seperti itu hukumannya, saya mikirin anak-anak aja, keluarga besar," ungkap Reno sambil menangis.

Tonton selengkapnya di sini:

Bingung nasib anak-anak 

Melalui acara televisi RUMPI yang diunggah di kanal YouTube Trans TV Official pada Selasa (12/3/2019), Dinah selaku istri Zul merasa terpukul atas kasus narkoba yang menjerat suaminya itu.

Retno benar-benar tidak siap, apalagi setelah mendengar Zul Ziviliaterancam hukuman mati karena terlibat sebagai pengedar narkoba.

"Dia (Zul) terkena kasus nanrkoba dan ancamannya cukup berat, apa-apa yang paling mengkwatirkan kamu mendengar berita ini," tanya Feni Rose pada Retno seperti dikutip Grid.ID.

Retno mengungkapkan bahwa ia mengkhawatirkan nasib anak-anak mereka.

"Gimana nasib anak-anak, kalau memang seperti itu hukumannya, saya mikir anak-anak aja, keluarga besar," tutur Retno sambil berderai air mata.

Retno juga mengatakan ia belum siap menjelaskan perihal keadaan Zul kepada anak-anaknya.

"Siapa orang pertama yang kamu temui ketika kamu mendengar masalah ini?" tanya Feni Rose.

"Ko Feris, soalnya saya bingung mau minta tolong ke siapa, nanya ke siapa, dan kebetulan juga dia ada kerabat, jadi minta tolong mereka untuk mencari tahu yang sebenarnya," ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Retno menerangkan jika ia sudah bertemu dengan Zul.

Meskipun Retno sudah berusaha tegar dan tidak menangis saat menemui Zul, ternyata suaminya itu malah yang menangis terlebih dahulu.

"Ia (Zul) inget anak istrinya, akan kayak gimana nantinya kalau lama gitu dapat hukumannya," tutur Retno mengingat-ingat ucapan suaminya.

Kepada Retno, Zul Zivilia juga berpesan untuk menjaga anak-anak selama ia mendekam di Polda Metro Jaya.

Diketahui, atas perbuatannya Zul dan 8 tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved